Hidayatullah.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kabar soal Prof Din Syamsuddin yang dilaporkan telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme dan saat ini sedang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskriditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasathiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional ini dalam pernyataan tertulisnya di Ciputat, Jumat (12/02/2021).
Sudarnoto menjelaskan, alah satu jasa dan peran penting Prof Din secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasathiyatul Islam.
Prof Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak jelasnya bukti dan rekam jejak Prof Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. “Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan,” imbuhnya.
“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tambahnya menegaskan.
Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan pelaporan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Prof Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui. Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa,” ujarnya.
Sudarnoto juga meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama RI untuk mengkaji secara seksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut.
“Langkah profesional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negative. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” ujarnya.
Sudarnoto lantas meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistimatik dari manapun terkait dengan isu radikalisme ini yang tujuannya adalah untuk mendiskriditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam.
“Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamofobia sebetulnya sudah muncul di mana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar. Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia,” ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan kata dia setelah Prof Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini.
“Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” pungkasnya.*