Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI: Menuduh Prof Din Radikal adalah Fitnah Keji

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Februari 2021 21:50 9:50 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Februari 2021 21:50
Bagikan
Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kabar soal Prof Din Syamsuddin yang dilaporkan telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme dan saat ini sedang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskriditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasathiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional ini dalam pernyataan tertulisnya di Ciputat, Jumat (12/02/2021).

Sudarnoto menjelaskan, alah satu jasa dan peran penting Prof Din secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasathiyatul Islam.

Prof Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak jelasnya bukti dan rekam jejak Prof Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. “Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstremisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan,” imbuhnya.

“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tambahnya menegaskan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan pelaporan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Prof Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui. Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa,” ujarnya.

Sudarnoto juga meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama RI untuk mengkaji secara seksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut.

“Langkah profesional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negative. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” ujarnya.

Sudarnoto lantas meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistimatik dari manapun terkait dengan isu radikalisme ini yang tujuannya adalah untuk mendiskriditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam.

“Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamofobia sebetulnya sudah muncul di mana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar. Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan kata dia setelah Prof Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini.

“Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinislamofobiaMUIradikalradikalismeSudarnoto Abdul Hakim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Maling di Milan Pantau Laman Instagram Orang Kaya Sebelum Merampok
Tulisan selanjutnya Nasib Guru Hervina, Bukan di Zaman Romusha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?