Hidayatullah.com — Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebutkan bahwa saat ini HRS telah lebih dari dua bulan menjalani tahanan. Menurutnya kondisi HRS saat ini mulai membaik dan sehat.
Menurutnya pelayanan yang diberikan oleh pihak rutan dan tim kesehatan kepolisian terhadap HRS sangat baik.
“IBHRS 9 Februari kemarin dua bulan genap ditahan. Alhamdulillah kondisi beliau baik, sehat, dan mulai membaik,” ujar Aziz lewat Whatsapp dikutip hidayatullah.com pada Selasa (16/02/2021).
“Pelayanan dari Rutah Tahti (Tahanan dan Barang Bukti, red) Mabes Polri dan Dokkes Mabes Polri sangat baik. Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada para petugas di Rutan Tahti Mabes Polri, Karutan Tahti Mabes Polri, dan Kabagtahti Mabes Polri,” tambahnya.
Aziz mengaku pada Selasa (16/02/2021) telah mengunjungi HRS lagi. “Ini tadi ke Rutan Mabes Polri,” ujarnya kepada hidayatullah.com sekitar pukul 14.17 WIB.
Diketahui, HRS saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, awalnya ditahan sendirian atas kasus kerumunan. Lalu, pada 8 Februari 2021, menantu HRS yaitu Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustadz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor. Sementara Ustadz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan di Tebet.*