Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara: 2 Bulan Ditahan, Kondisi HRS Mulai Membaik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Februari 2021 16:00 4:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Februari 2021 15:55
Bagikan
Petugas Bidokkes Polda Metro Jaya tengah mengecek kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab /Kompas
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebutkan bahwa saat ini HRS telah lebih dari dua bulan menjalani tahanan. Menurutnya kondisi HRS saat ini mulai membaik dan sehat.

Menurutnya pelayanan yang diberikan oleh pihak rutan dan tim kesehatan kepolisian terhadap HRS sangat baik.

“IBHRS 9 Februari kemarin dua bulan genap ditahan. Alhamdulillah kondisi beliau baik, sehat, dan mulai membaik,” ujar Aziz lewat Whatsapp dikutip hidayatullah.com pada Selasa (16/02/2021).

“Pelayanan dari Rutah Tahti (Tahanan dan Barang Bukti, red) Mabes Polri dan Dokkes Mabes Polri sangat baik. Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada para petugas di Rutan Tahti Mabes Polri, Karutan Tahti Mabes Polri, dan Kabagtahti Mabes Polri,” tambahnya.

Aziz mengaku pada Selasa (16/02/2021) telah mengunjungi HRS lagi. “Ini tadi ke Rutan Mabes Polri,” ujarnya kepada hidayatullah.com sekitar pukul 14.17 WIB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diketahui, HRS saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, awalnya ditahan sendirian atas kasus kerumunan. Lalu, pada 8 Februari 2021, menantu HRS yaitu Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustadz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor. Sementara Ustadz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan di Tebet.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aziz yanuarBareskrim PolriFPIHabib Rizieq ShihabHRS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukum Bayar Pakai Go-Pay, Apakah Haram Menurut Islam?
Tulisan selanjutnya vaksin-covid-19-gaza China Tangkap Bos Pemalsu Vaksin Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?