Hidayatullah.com — Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi menyoroti rencana pemerintah untuk investasi industri minuman keras atau miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini kemudian menyinggung insiden penembakan yang dilakukan Bripka CS yang menewaskan 3 orang di Kafe RM Cengkareng pada Kamis (25/02/2021). Menurutnya kejadian itu kasus ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras.
“Kasus yang disebabkan oleh minuman keras ini membuat gaduh Indonesia, karena salah satu yang meninggal akibat peluru tajam tersebut adalah anggota TNI AD berikut pegawai kafe,” kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/02/2021).
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, kegaduhan yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol itu mencoreng nama baik Indonesia dan instansi penegak hukum. Hal ini jika dibiarkan akan membuat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin besar.
“Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan distrust di masyarakat terhadap pemerintah. Karena dampak mudarat dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Awiek.
Lebih jauh, Awiek mengatakan dampak buruk dari investasi industri minuman keras lebih besar jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.
Awiek menyebut dirinya tidak anti terhadap investasi, dan ia tahu adanya sejumlah daerah yang menjadikan minuman keras sebagai kearifan lokal. Tapi menurutnya hal itu dibutuhkan regulasi yang mengatur penggunaan minuman beralkohol.
“Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual,” pungkas Wasekjen DPP PPP ini.*