Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Rencana Investasi Minuman Keras, Anggota DPR Soroti Aksi Penembakan di Kafe RM

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 Februari 2021 14:53 2:53 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 Februari 2021 14:07
Bagikan
investasi minuman keras
Satu dari 20 kematian di dunia setiap tahun disebabkan oleh alkohol.
Bagikan

Hidayatullah.com — Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi menyoroti rencana pemerintah untuk investasi  industri minuman keras atau miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini kemudian menyinggung insiden penembakan yang dilakukan Bripka CS yang menewaskan 3 orang di Kafe RM Cengkareng pada Kamis (25/02/2021). Menurutnya kejadian itu kasus ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras.

“Kasus yang disebabkan oleh minuman keras ini membuat gaduh Indonesia, karena salah satu yang meninggal akibat peluru tajam tersebut adalah anggota TNI AD berikut pegawai kafe,” kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/02/2021).

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, kegaduhan yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol itu mencoreng nama baik Indonesia dan instansi penegak hukum. Hal ini jika dibiarkan akan membuat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin besar.

“Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan distrust di masyarakat terhadap pemerintah. Karena dampak mudarat dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Awiek.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih jauh, Awiek mengatakan dampak buruk dari investasi industri minuman keras lebih besar jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.

Awiek menyebut dirinya tidak anti terhadap investasi, dan ia tahu adanya sejumlah daerah yang menjadikan minuman keras sebagai kearifan lokal. Tapi menurutnya hal itu dibutuhkan regulasi yang mengatur penggunaan minuman beralkohol.

“Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual,” pungkas Wasekjen DPP PPP ini.*

Baca juga: Terbitkan Surat Telegram, Kapolri Berjanji Memecat Tidak Hormat Oknum Polisi Pelaku Penembakan di RM Café

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIindusti minuman kerasinvestasiinvestasi mirasminuman alkoholPenembakan cengkarengPPP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Otoritas Berlin Larang Kelompok Muslim Jama’atu Berlin Alias Tauhid Berlin
Tulisan selanjutnya Mantan Wasekjen MUI Sentil Kiai Ma’ruf terkait Presiden Buka Izin Inventasi Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?