Hidayatullah.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama untuk KUA. Kegiatan dilaksanakan secara luring, dengan penerapan protokol kesehatan, di Tangerang Selatan, Kamis (26/8/2021).
Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib Machrus mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat wawasan penghulu mengenai moderasi beragama. Selain itu, kata dia, memperkuat penghulu dalam hal pengetahuan digital dan keterampilan berkomunikasi.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai isu dan perkembangan kekinian yang berlangsung di masyarakat, sehingga penghulu memiliki bekal yang komprehensif,” ujar Adib, sapaan akrabnya.
Adib mencontohkan salah satu perkembangan terkini di masyarakat, yaitu ketika ada KUA di beberapa daerah yang menolak melayani warga karena diduga Ahmadiyah, padahal agama di KTP orang yang diduga Ahmadiyah tersebut bertuliskan Islam.
“Yang mengeluarkan KTP siapa? Pemerintah melalui Disdukcapil. KUA bagian pemerintah atau bukan? Ini ada KUA menolak produknya pemerintah, bagaimana pandangan masyarakat coba? Pasti mereka berpikir, ‘sama-sama pemerintah kok tidak akur’. Itu baru pandangan secara sosial. Bagaimana secara yuridis? Tidak bisa terjadi. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang,” tegas Adib.
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, kata Adib, salah satu upayanya adalah melalui peningkatan kapasitas penghulu berbasis moderasi beragama yang merupakan bagian dari program Revitalisasi KUA.
“Tujuan dari Revitalisasi KUA sendiri adalah mewujudkan layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat. Prima itu artinya produk layanan KUA itu benar-benar unggul, berkualitas tinggi, sangat memuaskan, tidak ada yang komplain karena layanan yang diterima di KUA. Itu prima,” tegasnya.
Sementara kredibel, kata dia, yaitu petugas yang memberikan pelayanan di KUA adalah benar-benar orang yang ahli di bidangnya, sehingga menghasilkan produk layanan yang berkualitas, terpercaya, dan bisa diandalkan.
“Petugas atau penyedia layanan itu benar-benar terpercaya, dapat diandalkan, serta menguasai betul pelayanannya. Jadi kalau ada yang bertanya ke petugas KUA itu jawabannya jelas, padat, clear, dan tidak berbelit-belit,” katanya.
Adib menambahkan, sementara pelayanan yang moderat berarti pelayanan yang adil, bermartabat, menghargai orang lain, sehingga bisa menghadirkan kenyamanan bersama di tengah masyarakat.
“Jadi inilah visi tentang Revitalisasi KUA yaitu menciptakan layanan KUA yang prima, kredibel, dan moderat. Untuk mencapai tujuan itu, salah satunya adalah mencakup penguatan kapasitas penghulu berbasis moderasi beragama ini,” katanya. *