Hidayatullah.com– Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (14/04/2017), untuk memberikan dukungan kepada Amih atau Siti Rokayah (83) yang digugat oleh anaknya terkait utang piutang sebesar Rp 1,8 miliar.
Mahasiswa tersebut menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan dukungan kepada Amih.
Mahasiswa juga meminta penggugat ibu agar segera mencabut gugatannya dan memilih jalan secara kekeluargaan.
Baca: Kasus Kekerasan atas Lansia, Anak Gugat Ibu Rp 1,8 Miliar
Dilansir Antaranews, sidang lanjutan kasus utang piutang anak dan ibu tersebut menghadirkan tergugat Amih dan anak menantunya yang menggugat, Handoyo Andianto. Sedangkan istri Handoyo yang merupakan putri Amih, tidak hadir dalam sidang tersebut.
Sidang yang dipimpin Endratno Rajamai, SH itu hanya memintai keterangan saksi-saksi dari penggugat dan tergugat.
Pengakuan Penggugat
Sebelumnya, Handoyo mengaku, upaya hukum menggugat ibu mertuanya ke PN Kabupaten Garut itu hanya ingin meluruskan persoalan utang piutangnya yang menurutnya benar secara hukum.
“Ini (persidangan), kan, cuma meluruskan persoalannya saja,” ujar Handoyo suami dari anak kandung tergugat Amih saat menghadiri sidang lanjutan di PN Kabupaten Garut, Kamis (30/03/2017) lalu.
Baca: Tanggapi Kasus Garut, Neno: Kasih Sayang Ibu Dinilainya Jauh di Atas 1,8 Milyar
Handoyo juga mengaku telah menyiapkan yang disebutnya paket kasih sayang untuk Amih jika hasil gugatannya menang dalam persidangan itu.
“Kalau menang sebagian dikasih ke Amih (Siti Rokayah), paket kasih sayang bisa ajak haji Amih, ke luar negeri sama istri saya, anak kandungnya sendiri,” ujar Handoyo.
Gugatan yang dilakukan Handoyo dan istrinya itu terkait utang piutang yang terjadi sejak 2001 dari utang semula Rp 41,5 juta.
Handoyo tetap melakukan proses hukum, kemudian jika hasil persidangannya itu menang maka akan menyediakan paket kasih sayang untuk ibu mertua.
Baca: Digugat Anaknya Rp 1,8 M, Rokayah Doakan Kebaikan Sang Buah Hati
Menurutnya, alasan memberikan paket kasih sayang itu karena ia serta istrinya, Yani Suryani, mengaku menyayangi ibu mertua Siti Rokayah. “Paling sayang orangtua, Yani dan saya, kami paling sayang,” ujarnya.
Selain menyiapkan paket kasih sayang, Handoyo juga akan melakukan trauma healing kepada ibu mertuanya setelah menjalani proses hukum.
Anak Amih lainnya, Asep Ruhendi yang juga menjadi tergugat kasus perdata utang piutang itu, sempat menyanggupi untuk membayar hutang sebesar Rp 121,5 juta. Namun ditolak oleh penggugat Handoyo.*