Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahasiswa Garut Beri Dukungan untuk Ibu yang Digugat Anaknya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 April 2017 10:05 10:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 April 2017 10:05
Bagikan
Tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih dicium keningnya oleh anaknya Asep Ruhendi (kiri) yang juga menjadi tergugat, di rumahnya Jalan Raya Bayongbong, Garut Kota, Jawa Barat, usai menghadiri persidangan, Kamis (30/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (14/04/2017), untuk memberikan dukungan kepada Amih atau Siti Rokayah (83) yang digugat oleh anaknya terkait utang piutang sebesar Rp 1,8 miliar.

Mahasiswa tersebut menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan dukungan kepada Amih.

Mahasiswa juga meminta penggugat ibu agar segera mencabut gugatannya dan memilih jalan secara kekeluargaan.

Baca: Kasus Kekerasan atas Lansia, Anak Gugat Ibu Rp 1,8 Miliar

Dilansir Antaranews, sidang lanjutan kasus utang piutang anak dan ibu tersebut menghadirkan tergugat Amih dan anak menantunya yang menggugat, Handoyo Andianto. Sedangkan istri Handoyo yang merupakan putri Amih, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sidang yang dipimpin Endratno Rajamai, SH itu hanya memintai keterangan saksi-saksi dari penggugat dan tergugat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pengakuan Penggugat

Sebelumnya, Handoyo mengaku, upaya hukum menggugat ibu mertuanya ke PN Kabupaten Garut itu hanya ingin meluruskan persoalan utang piutangnya yang menurutnya benar secara hukum.

“Ini (persidangan), kan, cuma meluruskan persoalannya saja,” ujar Handoyo suami dari anak kandung tergugat Amih saat menghadiri sidang lanjutan di PN Kabupaten Garut, Kamis (30/03/2017) lalu.

Baca: Tanggapi Kasus Garut, Neno: Kasih Sayang Ibu Dinilainya Jauh di Atas 1,8 Milyar

Handoyo juga mengaku telah menyiapkan yang disebutnya paket kasih sayang untuk Amih jika hasil gugatannya menang dalam persidangan itu.

“Kalau menang sebagian dikasih ke Amih (Siti Rokayah), paket kasih sayang bisa ajak haji Amih, ke luar negeri sama istri saya, anak kandungnya sendiri,” ujar Handoyo.

Gugatan yang dilakukan Handoyo dan istrinya itu terkait utang piutang yang terjadi sejak 2001 dari utang semula Rp 41,5 juta.

Handoyo tetap melakukan proses hukum, kemudian jika hasil persidangannya itu menang maka akan menyediakan paket kasih sayang untuk ibu mertua.

Baca: Digugat Anaknya Rp 1,8 M, Rokayah Doakan Kebaikan Sang Buah Hati

Menurutnya, alasan memberikan paket kasih sayang itu karena ia serta istrinya, Yani Suryani, mengaku menyayangi ibu mertua Siti Rokayah. “Paling sayang orangtua, Yani dan saya, kami paling sayang,” ujarnya.

Selain menyiapkan paket kasih sayang, Handoyo juga akan melakukan trauma healing kepada ibu mertuanya setelah menjalani proses hukum.

Anak Amih lainnya, Asep Ruhendi yang juga menjadi tergugat kasus perdata utang piutang itu, sempat menyanggupi untuk membayar hutang sebesar Rp 121,5 juta. Namun ditolak oleh penggugat Handoyo.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amihanakanak menggugat IbuAsep RuhendiGarutgugatanHandoyo Andiantokasih sayang ibukasus perdataKeluargalansiamahasiswamahasiswa GarutmenantuPengadilan Negeri GarutSiti Rokayahutang piutangYani Suryani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khawatir Disusupi, Program Tamasya Al-Maidah Dibatalkan
Tulisan selanjutnya Kiat-kiat Mengenali Berita Palsu atau Hoax versi Facebook

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?