Hidayatullah.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah dengan mencabut lampiran Perpres Nomor 10 tahun 2021 mengenai investasi Miras.
“Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” kata Haedar setelah mengetahui pencabutan Perpres tersebut, Selasa (02/03/2021).
Sebelumnya, Haedar mengungkap jika Muhammadiyah menolak dan telah meminta aturan investasi Miras dicabut. “PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut,”ujarnya.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah sebagai bagian penting dari bangsa, dan sejak kelahirannya sudah berjuang untuk Indonesia. “Paska kemerdekaan Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi membangun bangsa agar tetap berada dan berdiri tegak di atas konstitusi, dasar negara, dan cita-cita perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia,” jelas Haedar.
Menurutnya, Pemerintah mestinya memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
“Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” tutup Haedar.
Diketahui, lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol dicabut Presiden Jokowi dalam siaran pers daring hari ini, setelah mendapat kritik dan penolakan dari berbagai pihak.
Baca juga: Pencabutan Lampiran Perpres Miras, MUI: Kita Apresiasi Sambil Tunggu Salinan Resminya