Hidayatullah.com– Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Zaitun Rasmin, mengaku sangat sedih harus menuntut Metro TV. Sebab, kata dia, hal itu seharusnya tak perlu terjadi.
Menurutnya, sebagai sesama elemen umat dan bangsa, Wahdah Islamiyah selaku ormas dan Metro TV selaku media massa, sepatutnya tidak berhadap-hadapan. Melainkan saling mendukung untuk kemajuan Indonesia.
Namun, jelas Zaitun, ketika Metro TV telah melakukan tuduhan terorisme terhadap Wahdah Islamiyah, maka lembaganya harus melakukan klarifikasi dan penuntutan.
“Yang tidak betul memang harus diluruskan. Yang bisa merugikan harus dipulihkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Rumah Makan Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Rabiuts Tsani 1437 H (11/01/2016) siang.
Menurut Zaitun, media massa merupakan aset bangsa yang harus dijaga. Ia bersyukur, sejak masa reformasi, media massa berperan luar biasa dalam memajukan kehidupan umat dan bangsa.
“Tetapi kita tidak ingin ada nanti ada orang-orang tidak profesional, ada oknum-oknum yang kemudian justru merusak peran media,” ujarnya di depan puluhan awak media termasuk hidayatullah.com.
“Karena itu, kami terpaksa harus melakukan ini, konferensi pers, dan juga menunjuk seorang pengacara, untuk menangani persoalan ini,” lanjutnya, didampingi pengacara Eggi Sudjana serta puluhan tokoh nasional dan ormas Islam.
Dengan tindakan yang diambilnya itu, Zaitun berharap, akan memberikan kejelasan dalam persoalan tersebut, sekaligus bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak.
Dalam pernyataan sikapnya, ormas yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan itu menuntut Metro TV untuk meluruskan pemberitaannya melalui siaran live. [Baca: Tuduhannya Tidak Benar, Metro TV Dituntut oleh Wahdah Islamiyah]
“Dan juga pemberitaan yang berupa permohonan maaf dari Metro TV kepada Dr (HC) H Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA dan Wahdah Islamiyah (selama) tiga hari berturut-turut,” ujar Wakil Ketua Umumnya, Ikhwan Abdul Jalil pada jumpa pers itu.
Stasiun TV milik politisi NasDem, Surya Paloh, tersebut dituntut karena menyebut Wahdah Islamiyah sebagai teroris.
Dalam tayangan slide “Jaringan Teroris di Indonesia Sebelum Pengaruh ISIS Tahun 2013”, Metro TV, kata Zaitun, tidak menjelaskan alasan pencantuman Wahdah Islamiyah dalam daftar itu.
“Apa perbuatan kami sehingga masuk dalam jaringan teroris?” ujarnya mempertanyakan.*