Hidayatullah.com—Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah (2005–2015) Dr Din Syamsuddin mengaku kaget enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban penembakan dijadikan tersangka. Din mengaku terkejut dengan keputusan menjadikan arwah sebagai tersangka.
“Berita tentang ketersangkaan enam anggota Laskar FPI mengejutkan,” kata Din Syamsuddin.” Selain karena mereka sudah berada di alam barzakh, juga patut dipertanyakan mengapa bukan penembak/pembunuh mereka yg diungkap dan dijadikan tersangka?” tambahnya.
Lebih jauh, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu setuju jika peradilan itu digelar, dengan menghadirkan para saksi. “Tentu dengan menghadirkan para penembak/pembunuh itu. Nanti mereka (aparat penegak hukum dan keamanan?) perlu ditanya mengapa mereka menembak, mengapa harus sampai mati, di mana dan bagaimana cara menembaknya? Tentu juga harus dihadirkan saksi dan barang bukti. Adakah para penembak enam korban mati itu ditembak duluan sehingga mereka membalas, adakah bekas-bekasnya,” katanya.
Menurut Din, andaikata benar kasus ini dilanjutkan dengan menghadirkan tersangka dan para saksi, maka, salah satu barang buktinya yang juga harus disertakan adalah CCTV. Namun jika CCTV tidak bisa dijadikan alat bukti, maka ia berharap para korban bisa langsung saja mengadu ke Allah, sebagai saksinya.
“Sebagai barang bukti sekaligus saksi yang harus dihadirkan adalah CCTV. Tapi, sebagai kaum beriman mari kita yakini bahwa ada “CCTV Maha Besar, Maha Melihat, dan Maha Menyaksikan, yang balasanNya sangat langsung baik di dunia maupun di akhirat,” katanya. “Dan, para arwah tersangka yang diadili secara in absentia dari alam barzakh, boleh jadi mengajukan pleidoi dengan meminta bantuan kepada Saksi Yang Maha Mengetahui agar membantu kaum mazhlumin (tertindas),” tambahnya.
Bareskrim Polri sebelum ini telah menetapkan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 sebagai tersangka. Penetapan ini malahirkan polemik baru di masyarakat.*
Baca juga: 6 Laskar FPI yang Meninggal Jadi Tersangka, TP3: Itu Ilmu dari Mana?