Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Vaksin Nusantara Tuai Polemik di BPOM, Jokowi Ingatkan, Semua Harus Ikuti Kaidah Saintifik

Bambang S
Terakhir diupdate: 12 Maret 2021 17:36 5:36 pm
Bambang S
Dipublikasikan 12 Maret 2021 17:36
Bagikan
vaksin nusantara
sumber akun Twitter resmi presiden @jokowi
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Vaksin Nusantara yang diperkasai oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tetap mengikuti kaidah ilmiah. Dia mengatakan meski Indonesia berupaya menciptakan vaksin dan obat Covid-19 mandiri, tapi harus sesuai kajian santifik.

“Saat ini vaksin yang tengah dikembangkan di tanah air adalah vaksin Merah Putih, dan vaksin Nusantara, yang terus harus kita dukung. Tapi, untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik,” kata Jokowi dalam pidato yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (12/03/2021).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau kaidah-kaidah keilmuan dan uji klinis harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dia juga meminta proses itu digelar secara terbuka, transparan, dan melibatkan para ahli.

“Persayaratan dan tahapan ini penting dilakukan, untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya,” jelasnya

Jokowi melanjutkan jika semua tahapan sudah dilalui kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah klinis.

Penny juga menyoroti Vaksin Nusantara tak lewati uji praklinis kepada hewan. Karena itu, BPOM belum berani memberi izin untuk memulai uji klinis ke manusia.

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr. Kariadi,” kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/03/2021).

Usai pernyataan itu, sejumlah anggota dewan mencecar BPOM dan Kementerian Kesehatan yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menuding BPOM tak independen karena menghambat proses Vaksin Nusantara.

Di rapat yang sama, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyerukan untuk membuang vaksin dari luar negeri. Ia beralasan BPOM pilih kasih dalam menguji Vaksin Nusantara.

“Saya minta, setiap vaksin yang datang ke RI ini protokolnya dibuat sama. Tolong itu AstraZeneca jangan pakai dulu, kalau perlu buang saja itu lalu pulangkan, walaupun itu vaksin gratis. Karena protokolnya tidak sama dengan kemarin Sinovac itu,” kata Saleh.*

Baca juga: DPR RI Dukung Penuh Vaksin Nusantara, BPOM Belum Kasih Izin

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengawas Obat dan MakananBPOMcovid-19Menkes Terawan Agus PutrantoPenny LukitoPresiden JokowiVaksin Nusantara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ICW: Polisi Harus Proses Hukum Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK oleh Nurhadi
Tulisan selanjutnya Jaksa Texas Gugat Pejabat Austin karena Perpanjang Aturan Penggunaan Masker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?