Hidayatullah.com — Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan DPR RI mendukung penuh pengembangan penelitian perencanaan dan penciptaan kemandirian vaksin melalui vaksin Merah-Putih dan vaksin Nusantara.
Hal itu disampaikan oleh Rahmad saat menanggapi alotnya pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis II BPOM kepada kandidat vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Artinya semua ini sudah langkah lebih maju, ya kita suport merah-putih dan nusantara ya harus kita suport dalam rangka proses kemandirian anak bangsa mengendalikan Covid-19 melalui produksi dalam negeri harus kita hormati dan kita apresiasi,” kata Rahmad, Kamis, (11/03/2021).
Meski demikian, anggota DPR RI dari fraksi PDIP itu menjelaskan, khusus vaksin Nusantara telah memiliki kemajuan dari penelitian yakni sudah jalan ke tahap pengujian kepada hewan. Kemudian saat ini, kata dia, tahap uji klinis 1 sudah selesai tinggal menunggu persetujuan dari BPOM untuk uji klinis ke 2.
“Sedangkan vaksin Merah-Putih prosesnya masih sangat panjang ini, tahapannya masih pra klinis itu butuh waktu sebulan baru perkiraan. Kalau nanti sesuai dengan prosedur serta kaidah ilmuan dan berhasil itu baru 2022 pertengahan, akhir pun baru bisa diproduksi, tetapi itu tetap kita suport dan dukung,” papar Rahmad.
Rahmad cukup paham jika BPOM merupakan sebuah lembaga independen yang tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Namun, kata Dia saat uji klinis pertama diketahui bersama tidak ada masalah dari sisi keamanan.
“Tidak ada efek lebih lanjut ya ringan-ringan saja, sama seperti vaksin Sinovac ya gatal-gatal di sekitar tempat yang di suntik ya normal saja,” ujar Rahmad.
Rahmad meminta, agar pihak BPOM dan vaksin Nusantara dapat duduk bersama untuk mencari solusi. Hal ini, lantaran dalam perjalanan BPOM belum memberikan izin lantaran masih ada kendala administrasi soal etika dan administrasi laboratorium.
“Posisi dari Parlemen juga mendukung ciptaan anak bangsa, dan anak bangsa penemuan nya harus menjadi tuan rumah di negeri nya sendiri sesuai dengan arah dari bapak Presiden, cintailah produk dalam negeri utama produk dalam negeri,” tandas Rahmad.
Sementara itu, hadapan Komisi IX DPR, Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan alasan pihaknya belum memberikan lampu hijau terkait PPUK uji klinis II dan III vaksin Nusantara. Penny beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 itu tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin.
Setidaknya, Penny menggarisbawahi tim peneliti vaksin Nusantara tidak memenuhi unsur komite etik terkait keselamatan subyek penelitian. Selain itu, Penny menambahkan, data keamanan pada uji fase pertama yang disampaikan kepada BPOM rancu.
Baca juga: Ikut Program Vaksinasi Covid-19, Haedar Nashir: Ikhtiar kita Sebagai Manusia
“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini, dalam persetujuan yang diberikan oleh BPOM, komite etik dikeluarkan oleh RSPAD tetapi pelaksanaan penelitian ada di rumah sakit dr. Kariadi,” kata Penny.
Ihwal data keamanan yang rancu itu, Penny mengatakan, BPOM telah melayangkan surat untuk menerima tanggapan dari tim peneliti vaksin Nusantara per tanggal 03 Maret 2021 lalu. Selain itu, BPOM bakal mengadakan pertemuan atau hearing dengan tim peneliti vaksin Nusantara menindaklanjuti polemik tersebut.
“Saya hanya memberikan komentar data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, kami sudah memberikan evaluasi dan memberikan surat pada tim peneliti,” jelasnya.
Langkah itu, menurut Penny dilakukan untuk memastikan setiap penelitian dan pengembangan vaksin di dalam negeri memenuhi unsur good laboratory practice, good clinical trial practice dan good manufacturing pratice.
“Ini perlu ditempatkan di dalam forum yang saintifik juga kami menghormatik etik penelitian, kami ingin menyelesaikan tahapan dulu untuk membahas respon yang diberikan dalam evaluasi yang sudah diberikan oleh BPOM,” ungkapnya.*