Hidayatullah.com—Pihak kejaksaan Texas, Amerika Serikat, menggugat para pejabat di Austin karena menolak melaksanakan perintah yang mengakhiri keharusan menggenakan masker di wilayah negara bagian itu.
Texas hari Rabu mengumumkan pencabutan aturan pandemi Covid-19 yang mewajibkan penggunaan masker di gedung-gedung publik dan banyak tempat terbuka. Kebijakan itu juga mencabut larangan buka berbagai tempat usaha.
Namun, dewan kota di Austin, ibukota negara bagian Texas, justru memutuskan untuk memperpanjang aturan penggunaan masker di daerahnya.
“Saya katakan kepada Travis County & The City of Austin agar mematuhi aturan masker negara bagian. Mereka justru membantah saya. Oleh karena itu, sekali lagi, saya menyeret mereka ke pengadilan,” kata kepala kejaksaan Texas Ken Paxton seperti dilansir The Guardian Jumat (12/3/2021).
Beberapa jaringan peritel besar, toko kebutuhan harian dan restoran di Texas mengatakan mereka tetap akan meminta pengunjung tokonya mengenakan masker.
Itu hak mereka, kata Paxton, dalam sebuah surat bertanggal 10 Maret yang ditujukan kepada Walikota Austin Steve Adler dan hakim wilayah Travis County, Andy Brown. Pasalnya, imbuh Paxton, keputusan seperti itu tidak diberlakukan di segenap yuridiksi seperti City of Austin atau Travis County.
Pengadilan distrik sudah menjadwalkan sidang hari Jumat pukul 10 waktu setempat untuk mendengarkan permintaan Paxton agar pengadilan mencegah kebijakan lokal tersebut diimplementasikan, lapor Austin American Statesman.*