Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wapres: Wakaf Uang Bisa Dikembangkan Sebagai Investasi

Bambang S
Terakhir diupdate: 24 Maret 2021 17:03 5:03 pm
Bambang S
Dipublikasikan 24 Maret 2021 17:03
Bagikan
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan wakaf uang saat ini bisa menjadi sesuatu yang sangat fleksibel dan bisa dikembangkan sebagai investasi ke depan. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2002 juga sudah memperbolehkan adanya wakaf uang.

Kemudian di dalam Undang-Undang Wakaf tahun 2006 disebutkan wakaf uang bisa masuk menjadi bagian yang bisa diwakafkan, selain benda bergerak dan tidak bergerak lainnya.

“Jadi dalam wakaf uang ini bisa dijaga nilainya. Wakaf uang itu yang terhimpun bukan duit secara fisik tapi nilainya. Nilainya yang akan diinvestasikan sebagai portopolio yang kita anggap aman dan menguntungkan,” kata Wapres Ma’ruf dalam acara Katadata Indonesia: Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/03/2021).

Wapres Ma’ruf mengatakan, pemerintah sudah memfasilitasi berupa Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk penyaluran dana wakaf. Wakaf uang nantinya diterima oleh para nadzir yang tersertifikasi, kemudian dikembangkan kepada manajer investasi.

“Karena tidak boleh hilang tetapi menguntungkan, hasilnya dikembalikan kepada nadzir untuk digunakan sesuai dengan niat pemberi wakaf untuk nanti digunakan pendidikan, untuk beasiswa, pengembangan ekonomi masyarakat, itu bisa disalurkan sesuai dengan keinginan pemberi wakaf,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut, Ma’ruf cukup memahami tugas berat saat ini adalah mengubah paradigma masyarakat untuk bisa menerima pemahaman atas wakaf uang, Sebab, wakaf uang menjadi hal yang baru bagi mereka

“Pekerjaan besar kita mengubah presepsi masyarakat pemahaman masyarakat. Wakaf uang itu bisa dijaga keutuhannya karena uang bukan lagi benda mati seperti dulu tapi dalam bentuk nilai yang berhaga dan bisa dikembangkan,” tukasnya.

Selama ini memang sebagian masyarakat mengenal wakaf sebatas dengan 3M saja, yakni Masjid, Madrasah dan Makam. Sementara wakaf bisa juga berasal dari uang, yang sama-sama memiliki potensi besar.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Wakaf IndonesiaKatadata Indonesia: Data and Economic Conference 2021Majelis Ulama IndonesiaUndang-Undang Wakaf tahun 2006wakaf uangWakil Presiden Ma’ruf Amin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya hamdan dubai Wakil Penguasa Dubai Hamdan bin Rashid Al Maktoum Wafat
Tulisan selanjutnya Sudan secara Resmi Meminta Mediasi Internasional dalam Sengketa Bendungan Grand Renaissance Ethiopia Kabinet Sudan Setuju UEA Jadi Mediator Masalah Bendungan dan Perbatasan dengan Ethiopia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?