Hidayatullah.com– Pemerintah resmi putuskan mudik lebaran 2021 ditiadakan. Larangan mudik berlaku pada 06-17 Mei 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. Atas dasar itulah pemerintah tak mau risiko penularan Covid-19 naik.
“Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Muhadjir dalam konferensi pers daring, Jumat (26/03/2021).
Namun, Muhadjir memastikan cuti bersama Idul Fitri tidak dihapus. “Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,”jelasnya.
Lebih lanjut, Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia memastikan, akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” bebernya.
“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” lanjut Muhadjir.
Kebijakan melarang mudik lebaran ini, kata Muhadjir, diambil atas arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19. Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif Covid-19, dia minta agar semua pihak tetap waspada.
“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan Covid ini belum selesai, risiko Covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/03/2021).*