Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maksimalkan Pelayanan dan Pembinaan di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dan IMS Perpanjang Kerjasama

Bambang S
Terakhir diupdate: 28 April 2021 13:40 1:40 pm
Bambang S
Dipublikasikan 28 April 2021 12:41
Bagikan
kerja sama pelayanan dan pembinaan antara IMS dan Kemenkumham
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI melalui Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) perpanjang kerjasama dengan Islamic Medical Servis (IMS) dalam melakukan pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ada di Jakarta, Selasa (27/04/2021). Perjanjian kerjasama itu juga ditandai dengan ulang tahun Pemasyarakatan yang ke-57.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berharap penandatanganan perjanjian kerjasama itu menjadi lebih baik lagi.

“Atas nama dirjen pemasyarakatan kami ucapkan terima kasih atas perjanjian kerjasama ini, kepada IMS atas pelayanan kesehatan dan pembinaan yang diberikan semoga pembinaan yang kita lakukan semakin baik dan semoga warga binaan (di lapas) juga semakin baik,” kata Reynhard dalam sambutannya.

Reynhard menjelaskan berbicara tentang warga binaan Pemasyarakatan, semua elemen negera ada, departemen luar negeri, dalam negeri, sosial, agama, pembinaan. Semuanya mempunyai kepentingan dan di dalam UUD No 12/1995 itu salah satunya adalah adanya keterlibatan pihak lain. Oleh karena kata Dia fungsi kami dan bapak Direktur sekalian adalah melakukan pembinaan agar ketika warga binaan kembali ke masyarakat, mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Imran Faizin Direktur IMS mengatakan penandatanganan ini merupakan sebuah kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menkumhan RI kepada IMS.

“IMS akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan dan melakukan pendampingan serta pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya kepada lapas-lapas yang berada di nusakambangan, Jakarta dan lapas di Jawa saja namun lapas-lapas lain yang berada di seluruh Indonesia.” ujar Imran.

Diketahui, isi perjanjian kerjasama Ditjenpas dan IMS itu, yakni layanan berupa, hapus tato, kesehatan, latihan keterampilan, pembinaan agama Islam dan kesepakatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan jangka waktu, 5 tahun ke depan.

Sebelumnya, IMS sudah mendapat kepercayaan selama tiga tahun yakni melakukan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di indonesia, diantaranya lapas Nusakambangan, lapas Gunung Sindur, lapas Paledang, lapas kedungpane Semarang, lapas Metro Lampung, lapas  Madaeng Surabaya, Rutan Palangkaraya dan lapas Salemba Jakarta. /Alamsyah Jilpi*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IMS. Islamic Medical ServiceKemenkumhamLembaga PemasyarakatanWarga Binaan Pemasyarakatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya tokoh partai ummat Deklarasi Partai Ummat Besok, Beberapa Tokoh Ini Dipastikan Bergabung
Tulisan selanjutnya Aparat Spanyol Temukan 17 Mayat Migran di Lepas Pantai Canary Islands

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?