Hidayatullah.com — Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun buka suara terkait penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/04/2021) sore di rumahnya. Dia mengaku tidak percaya apabila eks sekretaris FPI itu adalah seorang teroris.
“Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya,” kata Refly Harun seperti dalam video berjudul “Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!” yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Rabu (28/04/2021).
Hanya saja, Refly mengatakan bahwa Munarman memang kritis terhadap pemerintah, sebab dia punya latar belakang sebagai ketua YLBHI.
“Tapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya. Karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan,” terangnya.
Refly meminta agar penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana. “Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa lagi membedekan antara seorang yang kritis dengan yang berbuat tindak pidana,” ucapnya.
Menyoroti penangkapan Munarman, Refly mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. “Saya terus terang makin khawatir dengan perkembangan demokrasi negeri ini, apalagi Indek Demokrasi Indonesia tidak baik. Itu memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi, mempertahankan demokrasi dan tidak diisi dengan lelucon hukum seperti misal masalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, sekarang Munarman,” tambahnya.
Refly mengatakan dirinya bukan tidak percaya dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabia ada kasus hukum. Namun Dia melihat adanya persoalan mengenai konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.
“Kita bukan percaya tidak percaya. Tapi soal bagaimana konstruksi hukum sehingga seorang Munarman yang berkeliaran membela Habib Rizieq dan terlihat nyata, jelas dianggap sebagai teroris,” bebernya.
“Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diam. Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana,” ungkapnya.*