Hidayatullah.com — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan perketat pengawasan layanan rapid test antigen di berbagai tempat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi, agar kejadian penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid tes antigen tidak terjadi lagi.
“Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (01/05/2021).
Muhadjir mengatakan kejadian di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, akan jadi dasar pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain bisa saja terjadi. “Yang jelas pengawasannya (layanan rapid test antigen) akan kita perketat,” tuturnya mewakili pemerintah.”
Sebagaimana diketahui, penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021. Aparat penegak hukum telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus ini.
PT Kimia Farma Diagnostik sebagai penyedia layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu mengaku mendukung langkah Polri menginvestasi kejadian ini. Perusahaan plat merah itu menyebut penggunaan alkes bekas bertentangan dengan SOP yang berlaku. Adapun pihak Kimia Farma sudah menyatakan memberhentian kepada kelima orang tersebut.*