Hidayatullah.com — Kepolisian Republik Indonesia memastikan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang sering disebut dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris sudah melalui kajian mendalam yang dilakukan oleh jajaran pemerintah. Hal itu tidak sembarangan disimpulkan begitu saja.
“Tentu sudah kajian, pelabelan tersebut melalui kajian mendalam di bawah tingkat Kementerian Polhukam. Jadi sudah melalui kajian mendalam sehingga diberikan label tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, melansir Liputan6, Selasa (04/05/2021).
Menurut Rusdi apa yang dilakukan TNI dan Polri itu untuk menjaga keamanan masyarakat di Papua. “Yang jelas berusaha terus TNI-Polri, aparat di sana, dan instansi lainnya menyelesaikan masalah-masalah di sana, di Papua, yang tentunya sama-sama ingin menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai,” ujar Rusdi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan, memberi label OPM sebagai teroris Papua sebagai teroris tak menyelesaikan masalah. “Itu justru menunjukan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua,” kata legislator asal Papua ini, Kamis 29 April 2021.
Menurut Dia ini bukan disebut solusi bagi Papua sendiri. Karena masalahnya bukan hanya urusan hukum tapi politiknya juga. “Kenapa demikian? Karena persoalan di Papua ini kan masalah bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus,” ungkap Yan.
Pemerintah harus punya rencana matang untuk menghentikan aksi kekerasan oleh KKB. Dalam jangka panjang perlu dengan pendekatan teritorial, komunikasi, rekonsiliasi dan dialog untuk menyelesaikan masalah Papua.
“Dialog yang dimaksud saya adalah dialog dalam kerangka bingkai NKRI sesuai dengan format yang kita sepakati bersama antara pemerintah pusat dengan rayat papua melalui tim kerja yang nanti direkomendasikan oleh presiden atau dibentuk untuk kemudian bisa mengawal proses itu,” kata Yan.
Sementara dalam jangka pendek perlu evaluasi penanganan KKB di Papua. Bagaimana pendekatan dan kelemahan operasi selama ini.
Yan juga mengungkit kasus salah tembak harus segera dihentikan supaya tidak menghasilkan balas dendam berkepanjangan. “Sehingga dengan emosionalnya pemerintah dalam menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, saya pikir ini justru mendorong sebuah kemunduran, bukan langkah maju,” kata Yan.
Adapun, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa dengan ditetapkannya OPM sebagai teroris, maka membuat kelompok itu menjadi musuh semua pihak.
“Kini berbeda posisinya. Terhitung sejak hari ini, pelabelan teroris memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, tuntas,” katanya kepada Liputan6.com, Jumat (30/04/2021).