Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jawa Barat Fasilitasi Gerakan Urban Farming 1.000 Masjid

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Mei 2021 14:01 2:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Mei 2021 14:01
Bagikan
Lahan urban farming yang memanfaatkan rooftop Masjid Jami Baitussalam, Jl Kesejahteraan RW 08 ini memanen sebanyak 18,2 kilogram sayur mayur.
Bagikan

Hidayatullah.com–Urban farming atau pertanian perkotaan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk memulihkan perekonomian sekaligus memenuhi kebutuhan pangan dalam skala rumah tangga saat pandemi Covid-19.  Sebagai upaya menggencarkan urban farming, Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar siap memfasilitasi gerakan Urban Farming 1.000 Masjid. Masyarakat dan komunitas pun didorong untuk terlibat dalam gerakan tersebut.

Anggota Divisi Pertanian dan Ketahanan Pangan KPED Jabar Rochadi Tawaf mengatakan, urban farming dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan-lahan terbatas di perkotaan.  “Masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya dalam skala rumah tangga atau komunitas,” kata Rochadi dalam webinar bertema “Pertanian Perkotaan: Urban Farming 1.000 Masjid” yang digelar KPED Jabar, Sabtu (8/5/2021).

Selain itu, kata Rochadi, urban farming dapat memberdayakan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masyarakat dapat mempertahankan ketahanan pangan dengan menanam sayuran dan memelihara hewan ternak bernilai ekonomis di lahan-lahan sekitar tempat tinggal.

“Bila dikelola dengan baik, urban farming ini akan bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga atau komunitasnya. Bahkan di beberapa daerah bisa memenuhi kebutuhan restoran dan pasar tradisional,” ucapnya.

“Masjid tidak hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tapi juga sebagai kegiatan ekonomi masyarakat. Memang perlu dipersiapkan sarana dan prasarananya dari hulu hingga hilir, tapi kami siap untuk bahu-membahu dengan mayarakat dalam kegiatan ini,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Rochadi, dengan ikut dalam gerakan tersebut, kesejahteraan masjid bisa meningkat. Bagi DKM yang tertarik bergabung dalam gerakan, bisa mendaftar ke tim KPED Jabar. Selanjutnya, akan diidentifikasi, diberikan pelatihan awal, bahkan dibimbing dalam pemasaran hasil taninya.

“Pendanaannya kita gunakan crowd funding, bukan dari pemerintah tapi dari CSR, BUMN, BUMD, sponsorship, PKBL,” tuturnya.

Pendiri Urban Farming 1.000 Masjid Hadiyan Nur Sofyan menuturkan, gerakan tersebut telah dilaksanakan di beberapa masjid. Salah satunya Masjid Al-Idrisiyah di Kota Bandung. Masjid tersebut sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekitarnya akan sayuran dan juga kebutuhan telur.

Ketua KPED Jabar Ipong Witono menyambut baik gerakan tersebut. Menurutnya, skala gerakan tersebut akan membesar seiring dengan keterlibatan banyak pihak. Ia pun berharap urban farming dapat menjadi kultur baru dalam ketahanan pangan masyarakat.

“Tidak hanya masjid, rumah ibadah lainpun semoga bisa melaksanakan kegiatan yang sama. Nanti akan kita laksanakan juga di sekolah dan pesantren. Saya percaya pemulihan ekonomi sekarang ini sangat tergantung pada peran aktif masyarakat,” kata Ipong.  “Salah satu hikmah Covid-19 adalah kemandirian warga di sektor pangan dengan menciptakan ketahanan pangan berbasis komunitas seperti urban farming ini,” tambahnya.

Sementara itu, penasehat KPED Jabar Sarwono Kusumaatmadja menilai urban farming memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kemandirian pangan. Selain itu, urban farming dapat menjadi alternatif dalam menjaga ketahanan pangan pada masa depan.

“Pemerintah telah memiliki program untuk mengatasi krisis pangan dengan food estate, tapi tidak cukup hanya itu. Masyarakat banyak harus dilibatkan secara aktif. Masyarakat kita sudah memiliki tradisi berkebun, tinggal kita dorong sehingga bisa menjadi skala yang lebih besar lagi,” kata Sarwono.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jawa Baratmasjidmasjid jawa baratpertanian perkotaanurban farming
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya masjid al-Aqsa palestina [Video] Israel Kembali Serang Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Tulisan selanjutnya Mereka Tak Goyah Menolong Kebenaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?