Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi: Kasus Protes Pelantang Masjid di Serpong hanya Salah Paham

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Mei 2021 22:41 10:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Mei 2021 22:41
Bagikan
pengeras suara masjid
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Dua, AKP Fredy, menegaskan, protes soal pelantang suara masjid oleh salah satu warga Kompleks Perumahan Illego, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, akibat kesalahpahaman. Kasus salah paham terjadi saat seorang sopir dari warga perumahan Illego itu menyampaikan protes ke pengasuh masjid terkait pelantang suara.

“Ya betul, kemarin malam aksi penggerudukan massa oleh warga RT/RW 01, Kampung Curug, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, setelah ada protes oleh salah satu warga perumahan itu,” kata dia, di Tangerang, Kamis.

Insiden penggerudukan massa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB Rabu malam (19/5), saat seorang sopir dari warga perumahan Illego itu menyampaikan protes majikannya ke pengasuh masjid terkait pelantang suara. “Sopir itu menyampaikan bahwa majikannya merasa terganggu oleh volume pengeras suara yang berasal dari masjid,” katanya.

Ia menjelaskan, polisi dapat mencegah penambahan massa sekaligus membubarkan mereka sehingga tidak terjadi keributan antar warga yang lebih besar lagi. “Malam itu kami langsung bubarkan dan (situasi) kondusif, tidak ada korban atau kerugian,” ujarnya dikutip Antara News.

Kemudian, setelah itu polisi memanggil kedua belah pihak terkait untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi. “Sudah dimediasi tadi, bersama camat, Koramil, dan polisi. Dan hasilnya sudah baik, kedua pihak sudah menjelaskan satu sama lainnya,” katanya.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:masjidpelantang masjidpolisiSerpong
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah India Menghancurkan Sebuah Masjid di Uttar Pradesh
Tulisan selanjutnya Pekerja Google Mendesak CEO untuk Mendukung Palestina di Tengah Perang di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?