Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
FilantropiNasional

BMH Terima Izin Perpanjangan LAZ Nasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2021 06:20 6:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2021 10:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Laznas BMH mendapat kepercayaan dari pemerintah dalam hal ini berupa diterimanya izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional. Izin dikeluarkan Kementerian Agama melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 179 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama tertanggal 22 Januari 2021 dan 22 April 2021.

Penyerahan SK izin perpanjangan tersebut dilaksanakan di Ruang Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Senin, (31/5/2021).  “Hari ini saya menyerahkan perpanjangan SK LAZ Baitul Maal Hidayatullah atau disingkat BMH. Saya berharap BMH ini semakin eksis bekerja, semakin eksis di dalam pengumpulan, pemungutan, maupun pendistribusian. Zakat ini bukan sebatas urusan sembako saja, tetapi juga bagaimana mengentaskan kemiskinan yang masih banyak di Indonesia,” ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor disela-sela penyerahan.

Tarmizi menambahkan,  koordinasi tetap dijalankan baik dengan pihak Kemenag, Baznas, maupun Kementerian Agama setempat. Dengan demikianada saling bekerjasama, saling berkoordinasi.

“Sekali lagi selamat kepada BMH semoga semakin berkembang, semakin ada peningkatan penghimpunan dan pendistribusian ke depan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus BMH, Firman ZA menyampaikan bahwa diterimanya SK izin perpanjangan ini merupakan wujud dedikasi umat yang terus menguatkan gerakan zakat di Tanah Air. “BMH sangat bersyukur dan bahagia dengan diterimanya SK izin perpanjangan dari Kemenag ini. Tentu ini adalah buah dari dedikasi umat Islam yang antusias di dalam berkontribusi untuk pembangunan masyarakat dan umat melalui gerakan zakat. Semoga ke depan BMH dapat menjadi mitra strategis banyak pihak di dalam upaya mewujudkan misi kebaikan dari ditetapkannya syariat zakat ini,” tuturnya.*

Baca Juga

Wakaf Al-Qur’an: Hadiah Terindah Untuk Santri di Aceh Tamiang
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Penyaluran Hewan Qurban di Dunia Islam sudah Tepat Sasaran 
Dai Pedalaman Ini Raih Gelar Sarjana, Perkuat Dakwah di Wajo
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BMHfilantropiKementerian AgamaLAZ BMHLAZ NasionalLazizLaznas BMHprogram BMH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kuasa Hukum HRS Ajukan Banding Kasus Kerumunan Petamburan, Ini Alasannya
Tulisan selanjutnya MUI Diminta Bantu Pemerintah Sigi Wujudkan ‘Desa Mengaji’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Berita
27 Agustus 2026 14:15
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Info Halal

LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal

20 Maret 2025 08:00
Filantropi

BMH Resmikan Sumur Bor di Muara Gembong

2 Januari 2025 11:55
Filantropi

BMH Terima Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang IFA 2024

15 Desember 2024 17:23
Filantropi

Laznas BMH dan iBantu Luncurkan Platform Crowdfunding Berbasis Blockchain

29 November 2024 00:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?