Hidayatullah.com–Bimbingan teknis (bimtek) atau sertifikasi penceramah wawasan kebangsaan yang akan digelar Kementerian Agama terus mendapat sorotan. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud ikut menanggapi soal kebijakan itu. Menurutnya, Menag tidak perlu lagi repot-repot melakukan itu, sebab MUI sudah menjalankan sejak lama.
“Kan itu sudah dijalankan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) terus-menerus. Nah, Kemenag maunya yang mana. Kalau maunya yang ini (sertifikat untuk para mubaligh), kan MUI sudah melaksanakan, tinggal didukung saja,” kata kiai Marsudi seperti dikutip dari laman Republika.co.id, Senin (07/06/2021).
Kiai Marsudi cukup ragu dengan sertifikasi penceramah yang digelar oleh Kemenag ini. Meskipun dia tidak mempersoalkan juga. Hanya saja dia menyarankan agar pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan cukup diserahkan kepada MUI, NU, dan Muhammadiyah serta ormas Islam yang lain.
“Kasih saja kepada MUI, NU, Muhammadiyah, kepada organisasi-organisasi untuk membimbing. Kemenag memberi tahu apa muatan yang mau dimasukin, tinggal dimasukin, keluar sertifikatnya, selesai,” ujarnya menjelaskan.
Lantas Kiai Marsudi mempertanyakan semua itu, apa Kemenag ingin menyelenggarakan sendiri bimtek tersebut. “Mau dikerjain sendiri (oleh) Kementerian Agama? Kuat apa? Apa bisa? (Padahal) tinggal Kemenag datang dan kasihkan ke MUI, NU, Muhammadiyah dan lainnya, selesai,” katanya.
Jika Kemenag ingin melakukannya sendiri, Menurut Kiai Marsudi, hal itu tidak akan berjalan efektif. “Kalau mau dikerjain sendiri, menurut saya, gak efektif. Ketika diserahkan ke organisasi, seperti MUI, itu sudah jalan. Kurang apanya,” ungkapnya.
Selain itu Kiai Marsudi juga menanggapi Kemenag yang menyatakan akan menggandeng MUI dan ormas-ormas Islam dalam menggelar bimtek kepada mubaligh. “Lha wong MUI sudah jalan, ormas sudah jalan, mau digandeng apanya. Tinggal dilaksanakan saja,” tuturnya.
“Di NU sudah jalan, kaderisasai jalan, sertifikasi juga jalan, sama, di MUI juga (jalan). Saya yakin yang dibikin NU soal kebangsaan selesai. Sama juga yang di MUI juga dimasukin bagaimana cara berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.*