Hidayatullah.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan pihaknya akan bersikap objektif dan independen dalam mengusut kasus penembakan 6 anggota Front Pembela Islam oleh aparat polisi. Komnas HAM juga meminta kepada masyarakat yang menjadi saksi langsung kejadian itu agar bisa mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
“Pada prinsipnya Komnas HAM berkomitmen untuk meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif, independen, artinya sesuai dengan mandat kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada para wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020), usai menerima kedatangan Tim Bantuan Hukum Front FPI dan pihak keluarga dari anggota FPI korban penembakan tersebut.
Beka mengatakan, Komnas HAM berharap kepada masyarakat luas yang punya data, keterangan, informasi, maupun sebagai saksi langsung terkait kasus tersebut, agar memberikan atau menyampaikannya langsung kepada Komnas HAM.
“Maupun sebagai saksi langsung kejadian yang ada untuk bisa datang ke Komnas (HAM). Kami akan berusaha menampung informasi tersebut sehingga menjadi keterangan yang berharga untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan ini didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam serta sejumlah tokoh FPI dan kuasa hukum.
Baca: Komnas HAM: Penggunaan Kewenangan Tidak Boleh Berlebihan
Sebelum Beka, Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam menyatakan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, disampaikannya terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kematian 6 anggota FPI yang ditembak polisi baru-baru ini.
“Dalam konteks hak asasi manusia penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak,” ujarnya dalam jumpa pers itu.
Baca: Komnas HAM ‘Dibanjiri’ Karangan Bunga Dukungan Ungkap Kasus Kematian 6 Anggota FPI
Komnas HAM menyatakan telah menerima berbagai informasi, keterangan, serta pandangan hukum dari pihak keluarga korban maupun tim kuasa hukum. “Dan itu menurut kami membuat semakin detilnya peristiwa,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ini.
“Komnas HAM berterima kasih ke teman-teman FPI dan keluarga, yang terbuka, yang kooperatif, yang mau memberikan berbagai informasinya termasuk nantinya berkomitmen untuk beberapa pendalaman,” katanya juga, didampingi antara lain oleh Juru Bicara FPI Munarman, Sekretaris Jenderal Majelis Bangsa Indonesia Habib Muhsin Ahmad Al Attas, Pengacara FPI Aziz Yanuar, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, serta pihak keluarga dari salah seorang korban penembakan.*