Hidayatullah.com — Kasus harian infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak. Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 30 Juni 2021.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
“Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata Muhaimin dalam keterangan persnya, Selasa (29/06/2021).
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021, dan beberapa kali sempat diperpanjang. Meskipun Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro Juni lalu, kasus Covid terus naik.
Karena itu Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak. “Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak,” tuturnya.
Ketua Umum PKB ini tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar. Menurut dia kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.
“Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” ungkapnya.*