Hidayatullah.com — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar membeberkan saat ini eks Pimpinan FPI itu sudah mengetahui perihal Kejaksaan Agung yang meminta Polri memeriksa dirinya dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme yang dituduhkan ke Munarman.
Aziz Yanuar mengatakan saat ini Habib Rizieq berada di Rutan Bareskrim Polri. Perihal itu dia menyatakan saat ini pihaknya belum menanggapi pernyataan Kejagung tersebut. “Nanti pengacara yang tanggapi, sementara belum kita tanggapi,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Hidayatullah.com, Jakarta Timur, Senin (12/07/2021).
Aziz juga mengatakan beberapa waktu lalu sudah sempat berkomunikasi dengan Munarman. Dia menuturkan kondisi Munarman sehat. “Beberapa waktu lalu, alhamdulillah baik dan sehat,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Munarman ke penyidik.
Menurut Ramadhan jaksa peneliti menyatakan berkas perkara Munarman belum lengkap atau P-19 sehingga meminta penyidik melengkapi dengan petunjuk di antaranya menambah saksi-saksi.
Selain Habib Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni Shobri Lubis dan Haris Ubaidillah, serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.*