Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketum MUI Hadiri Konferensi Internasional Lembaga Fatwa di Mesir

Bambang S
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2021 20:56 8:56 pm
Bambang S
Dipublikasikan 3 Agustus 2021 20:56
Bagikan
konferensi internasional fatwa
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menghadiri Konferensi Internasional yang digelar lembaga fatwa Darul Ifta Mesir, Senin (02/08/2021). Melansir laman resmi MUI, Kiai Miftach sudah bertolak ke Kairo Mesir sejak Sabtu (31/07/2021) didampingi Wakil Sekjen MUI Dr Habib Ali Hasan Bahar, anggota Komisi Fatwa MUI Muzakky Yamani Mpd, dan anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Nur Hidayat.

Konferensi yang menyoroti peran lembaga fatwa di dunia internasional itu mengangkat tema “Lembaga Fatwa di Era Digitalalisasi”. Hadir dalam konferensi yang digelar di ibu kota Mesir, Kairo ini, perwakilan dari sejumlah lembaga fatwa di negara Islam.

Mufti Agung Mesir, Prof Syauqi Al Allam, mengatakan konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghadapi era digitalisasi dan dampaknya terhadap lembaga fatwa di masyarakat, serta inovasi berkelanjut yang diperlukan untuk mendukun kompetensi lembaga fatwa.

Syauqi berbagi pengalaman tentang kiprah Dar Al Ifta Mesir menghadapi era digital ini, terutama selama 2020 awal pandemi Covid-19, telah menerbitkan kurang lebih 1,3 juta fatwa di berbagai problematika dan isu. Dari jumlah itu kurang lebih ada 1 juta fatwa melalui portal Dar Al Ifta, pertama di dunia.

Sebelumnya, delegasi peserta konferensi menggelar pertemuan dengan Presiden Mesir, Abdul Fattah El Sisi. Hadir mewakili MUI, Wakil Sekjen MUI Dr Habib Ali Hasan Bahar. Dialog dalam pertemuan itu menyepakati pentingnya reaktualisasi peran lembaga-lembaga fatwa menghadapi problematika kekinian, termasuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme di dunia digital.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Juru bicara Presiden, Bassam Radhi mengatakan, El Sisi sepakat pentingnya lembaga fatwa sebagai rujukan otoritatif fatwa-fatwa keagamaan di berbagai lini kehidupan muamalah dan ibadah, tak terkecuali berkontribusi menebarkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan aktual terhadap agama.

“Tak terkecuali dengan berkembangnya penggunaan media sosial dan efeknya negatifnya yang berdampak pada terdistorsinya subtansi agama yang lurus dan moderat,” tutur dia.

Kiai Mifach dan Habib Bahar juga sempat melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Wakaf (sekelas Menteri Agama) Muhammad Mukhtar Jumah. Pertemuan membahas isu-isu kekinian seputar keumatan dan kebangsaan kedua negara serta penjajakan kerja sama kedua lembaga.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Darul Ifta MesirKH Miftachul AkhyarMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Mayat Mengapung di Sungai Perbatasan Ethiopia-Sudan
Tulisan selanjutnya Kebakaran Hutan: Turki Tolak Bantuan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?