Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tolak Peringatan Asyuro Kaum Syiah, PPNKRI Surati Wali Kota Bandung dan Sejumlah Instansi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2021 15:45 3:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Agustus 2021 15:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejumlah perwakilan massa yang tergabung Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menyampaikan surat pemberitahuan dan penolakan kegiatan Asyuro Syiah kepada Walikota Bandung , Kamis (12/8/2021).  Surat juga ditembuskan kepada Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, Bakorpakem Kejari Kota Bandung, BINDA, Bagian ukum Setda Kota Bandung, Bagian Kesra Setda Kota Bandung, FKUB Kota Bandung, MUI Kota Bandung, dan Kemenag Kota Bandung.

Menurut Mochamad Budiman  selaku Ketua Presidium PPNKRI menjelaskan bahwa hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah kaum Syiah yang akan merayakan Asyuro sehubungan dengan tibanya bulan Muharam 1443 H.

“Yang mana kaum Syiah akan memperingati perayaan hari Asyura yang penuh dengan penistaan dan penghinaan terhadap para sahabat Nabi Muhammad ﷺ, maka dengan ini kami atas nama PPNKRI menyampaikan beberapa hal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis ( 12/8/2021).

Menurut Mochamad Budiman, PPNKRI menolak berbagai macam acara perayaan hari Asyura oleh kaum Syiah dalam berbagai bentuk dan kamuflase di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.  Hal ini berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang faham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan 10 Kriteria Pedoman Penetapan Aliran Sesat yang disahkan dalam forum rakernas MUI tahun 2007.

Dalam suratnya, PPNKRI mendukung Wali Kota Bandung dalam menerapkan Perda Kota Bandung No 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Dengan demikian,  PPNKRI mendukung pembubarkan Perayaan Assyuro Syiah yang dilakukan secara terbuka dan mendatangkan massa, terlebih pada saat masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“PPNKRI mendukung aparat kepolisian dalam menjaga kondusifitas kota Bandung dengan tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kaum Syiah dalam merayakan hari asyura di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya, serta memastikan tidak adanya perayaan asyura,”imbuhnya.

Dalam suratnya PPNKRI juga siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak aparat dan pemerintah kota Bandung untuk memastikan tidak adanya Perayaan Asyuro di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah ketua ormas Islam dan komunitas dakwah yang tergabung dalam PPNKRI turut mendampingi Mochamad Budiman dalam penyerahan surat  dan audiensi dengan sejumlah Muspika Kota Bandung.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asyurobandungsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keluar Penjara Pewaris Samsung Lee Jae-yong Dapat Pembebasan Bersyarat
Tulisan selanjutnya slogan hindu Pria Muslim Diserang dan Dipaksa Meneriakkan Slogan Hindu ‘Jai Shri Ram’ di Uttar Pradesh, India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?