Hidayatullah.com–Sejumlah perwakilan massa yang tergabung Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menyampaikan surat pemberitahuan dan penolakan kegiatan Asyuro Syiah kepada Walikota Bandung , Kamis (12/8/2021). Surat juga ditembuskan kepada Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, Bakorpakem Kejari Kota Bandung, BINDA, Bagian ukum Setda Kota Bandung, Bagian Kesra Setda Kota Bandung, FKUB Kota Bandung, MUI Kota Bandung, dan Kemenag Kota Bandung.
Menurut Mochamad Budiman selaku Ketua Presidium PPNKRI menjelaskan bahwa hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah kaum Syiah yang akan merayakan Asyuro sehubungan dengan tibanya bulan Muharam 1443 H.
“Yang mana kaum Syiah akan memperingati perayaan hari Asyura yang penuh dengan penistaan dan penghinaan terhadap para sahabat Nabi Muhammad ﷺ, maka dengan ini kami atas nama PPNKRI menyampaikan beberapa hal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis ( 12/8/2021).
Menurut Mochamad Budiman, PPNKRI menolak berbagai macam acara perayaan hari Asyura oleh kaum Syiah dalam berbagai bentuk dan kamuflase di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya. Hal ini berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang faham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan 10 Kriteria Pedoman Penetapan Aliran Sesat yang disahkan dalam forum rakernas MUI tahun 2007.
Dalam suratnya, PPNKRI mendukung Wali Kota Bandung dalam menerapkan Perda Kota Bandung No 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Dengan demikian, PPNKRI mendukung pembubarkan Perayaan Assyuro Syiah yang dilakukan secara terbuka dan mendatangkan massa, terlebih pada saat masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku.
“PPNKRI mendukung aparat kepolisian dalam menjaga kondusifitas kota Bandung dengan tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kaum Syiah dalam merayakan hari asyura di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya, serta memastikan tidak adanya perayaan asyura,”imbuhnya.
Dalam suratnya PPNKRI juga siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak aparat dan pemerintah kota Bandung untuk memastikan tidak adanya Perayaan Asyuro di wilayah hukum kota Bandung dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah ketua ormas Islam dan komunitas dakwah yang tergabung dalam PPNKRI turut mendampingi Mochamad Budiman dalam penyerahan surat dan audiensi dengan sejumlah Muspika Kota Bandung.*