Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Telah Keluarkan Fatwa Pokok Kesesatan Ajaran Syiah

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Februari 2015 20:37 8:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Februari 2015 20:36
Bagikan
Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Fahmi Salim, Lc, MA.
Bagikan

Hidayatullah.com–Fahmi Salim, Lc, MA, Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan, MUI sebetulnya sudah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Syiah.

“Buku Panduan MUI Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah sudah menjelaskan rincian sikap dan respon terhadap ajaran Syiah yang berkembang di Indonesia,” ungkap Fahmi kepada hidayatullah.com, Kamis (19/2/2015) sore.

Misalnya, kata Fahmi, pada bab VI buku tersebut memaparkan fatwa nomor 84 tentang perbedaan ajaran Ahlus Sunnah dan Syiah yang patut diwaspadai umat.

Selanjutnya, pemaparan fatwa nomor 97 tentang haramnya kawin mut’ah.

“Ini menegaskan bahwa mayoritas Muslim Indonesia berpaham Aswaja yang menolak dan tidak mengakui paham Syiah secara umum dan ajarannya tentang kawin mut’ah secara khusus,” terang Fahmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata Fahmi, MUI juga mengeluarkan beberapa fatwa lainnya. Seperti fatwa tahun 2006 tentang penegasan paham Sunni yang benar dan diakui di Indonesia, fatwa tahun 2007 tentang pedoman penetapan kriteria aliran sesat, serta fatwa MUI Jawa Timur tahun 2012 bahwa Syiah imamiyah 12 atau samarannya mazhab ahlul bait sesat menyesatkan.

Menurut Fahmi, itu semua satu kesatuan produk fatwa MUI terkait kesesatan paham Syiah atau paham akidah.

“Fatwa MUI pusat dan daerah tidak saling membatalkan, sepanjang dibenarkan melalui prosedur yang berlaku dalam fatwa,” kata Fahmi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Narapidana Guantanamo David Hicks Dinyatakan Bukan Teroris
Tulisan selanjutnya Terkait Pemberontak Syiah, Anggota DPR Dukung KBRI Segera Evakuasi WNI di Yaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penasihat Trump Khawatir Perang Iran Berlangsung Bertahun-tahun

Berita
11 September 2026 10:59
Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
Zionis Migrasikan Ribuan Yahudi ke ‘Israel’, Paling Banyak dari AS dan Rusia
Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800
Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia

Terbaru

  • Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
  • Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
  • Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang
  • Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam
  • Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied
  • QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031
  • Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
  • Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
  • Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
  • Promosi Adidas Gandeng IDF, MUI: Waspada Propaganda Zionis, Perkuat Boikot!

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?