Hidayatullah.com– Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini tengah menyiapkan area khusus napi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan.
Hal itu dilakukan guna mencegah para napi tetap bisa beroperasi meski berada di dalam penjara.
“Sudah disiapkan area khusus, dimana nanti saat napi dibawa masuk ke sana ditutup matanya. Di sana tidak ada alat komunikasi dan fasilitas-fasilitas lain yang berpotensi digunakan untuk beroperasi,” ujarnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk ‘Sergap Penyelundup Narkoba: Apa dan Bagaimana?’ di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Selasa (20/03/2018).
Baca: Potensi Kerugian Ekonomi karena Narkoba Capai Rp 74,4 Triliun
Selain menyiapkan area khusus, sambung Heru, pihaknya juga akan melakukan rehabilitasi pada napi narkoba.
“Saya sudah ketemu insan lapas, ada beberapa hal yang kita samakan, bahwa BNN tidak hanya pemberantasan tapi juga pencegahan dan pemberdayaan. Di lapas pun kita akan ke sana. Selain memberantas oknum, kita juga akan memperbaiki akar masalahnya dengan melakukan rehabilitasi napi narkoba,” paparnya.
BNN, tegas Heru, menekankan upaya pemberantasan narkoba dengan pola pencegahan yang lebih sistematis. Ditargetkan, pada 2018, BNN mampu melumpuhkan 26 sindikat narkoba yang nekat beraksi di dalam negeri.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Kita di BNN mendapat mandat dari negara untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Presiden meminta agar BNN mampu mengurangi pasokan yang diketahui kini sebanyak 70 persen di antaranya berasar dari luar negeri,” katanya.
Turut hadir pada diskusi FMB 9 tersebut di antaranya Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.*