Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi SyariahNasional

Maksimalkan Potensi Wakaf, Lembaga Wakaf MUI Siapkan Program Unggulan

Bambang S
Terakhir diupdate: 13 September 2021 19:52 7:52 pm
Bambang S
Dipublikasikan 13 September 2021 11:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen mendukung realisasi potensi wakaf yang dapat mewujudkan ekosistem halal yang kuat. Potensi itu sudah pasti harus didukung dengan pengelolaan yang benar.

Melansir laman resmi MUI, Senin (13/09/2021), Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, mengatakan optimalisasi potensi wakaf uang dan wakaf produktif bisa mendukung halal supply chain, yaitu jaringan dalam rantai pasok yang dilakukan dengan tujuan untuk menerapkan integritas halal pada proses pemerolehan bahan baku hingga mengantarkan produk pada konsumen. Seluruh proses yang terlibat dalam jaringan rantai pasok harus patuh pada hukum syariah.

“Jika wakaf di kelola dengan baik makan wakaf itu akan menjadi ladang yang bermanfaat,” kata Guntur, dalam Webinar Prospek Wakaf yang dan Wakaf Produktif Membangun Halal Suply Chain.

Guntur mencotohkan bentuk wakaf di Makkah yang manfaatnya bisa dirasakan sekarang oleh jamaah haji asal Aceh sekarang. Wakaf tersebut berasal dari tokoh ulama dari Aceh Habib Bugak Al Asyi.

Sosok yang hidup pada 1800-an Masehi tersebut, membeli sebidang tanah lalu mewakafkannya untuk jamaah haji asal Aceh. Di atas tanah tersebut kini berdiri penginapan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok

“Setiap tahunnya jamaah haji asal Aceh menerima pembagian manfaat uang dari hasil pengelolaan wakaf dari Baitul Asyi, per jamaah mendapatkan 1.200 riyal atau sekitar Rp 4,5 Juta,” ujar Guntur.

Selain itu, kata Guntur Lembaga Wakaf MUI mempunyai cita-cita yakni mengubah para mustahik menjadi muzaki dan menjadi wakif (orang yang mewakafkan hartanya).

Untuk mengabulkan cita-cita tersebut, pihaknya membeberkan sejumlah program unggulan Lembaga Wakaf MUI yaitu antara lain Bank Waqf Mikro MUI, Green House Aquaponik Pesantren, Rumah UMKM Halal Pusat Pengemasan & pemasaran, Green waqf MUI Tambak modern Udang vaname, dan Klinik MUI Healtcare.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama Indonesiawakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya drone kemanusiaan Bukan Teroris, Ternyata Serangan Drone AS Bunuh Pekerja Kemanusiaan
Tulisan selanjutnya tahanan palestina di penjara israel Pelarian Tahanan Palestina: ‘Israel’ Perpanjang Penahanan 4 Orang yang Tertangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

Nasional

Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

23 November 2023 19:29
BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
Ekonomi Syariah

Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023

30 Oktober 2023 17:00
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?