Hidayatullah.com — Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) menginstruksikan seluruh instansi pemerintahan dan lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021. Besoknya bendera tersebut diminta untuk di kibarkan secara penuh.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 01 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tulis surat edaran Mendikbudristek, yang dikutip Hidayatullah.com, Kamis (30/09/2021).
Pada 30 September itu, Pemerintah juga menginstruksikan agar masyarakat mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa baik itu televisi, radio, dan media daring.
Puncaknya, yakni satu hari setelahnya, saat pelaksanaan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar pada, Jumat 01 Oktober 2021 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Adapun tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 ini adalah “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”.
Nantinya, ditingkat pusat, upacara dihadari oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Menteri Agama RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing. “Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,”tulis surat edaran tersebut.*