Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DSN MUI Berkomitmen Terus Tingkatkan Kompetensi agar Produk Fatwa Solutif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2021 21:42 9:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Oktober 2021 21:42
Bagikan
MUI Fatwa Investasi Miras Miftachul Akhyar
Bagikan

Hidayatullah.com —  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar mengungkap komitmen Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI agar produk fatwa solutif.

DSN merupakan lembaga yang melaksanakan tugas MUI dalam menetapkan fatwa dan mengawasi penerapannya terutama di bidang ekonomi umat.

“(Hal itu) guna menumbuhkembangkan usaha bidang ekonomi, keuangan, dan Bisnis Syariah di Indonesia untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” ujar Miftachul Akhyar saat membuka Workshop Pra Ijtima Sanawai Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2021, pada Senin (04/10/2021).

Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 4-11 Oktober 2021, dan diikuti oleh sekitar 500 peserta dari semua bidang DPS, seperti Lembaga Keungan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS), dan Lembaga Perekonomian Syariah (LPS).

Sebagai lembaga otoritatif dalam bidang fatwa terkait ekonomi, keungan dan bisnis syariah di Indonesia. Miftachul Akhyar berharap DSN-MUI secara internal terus melakukan penataan dan meningkatkan kompetensinya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Agar fatwa-fatwa yang disahkan mampu memberikan solusi (makharij fiqhiyyah) terhadap persoalan dalam pengembangan ekonomi, keuangan dan binsis Syariah,” tambahnya.

Apalagi, ujarnya, DSN-MUI memiliki visi “memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat”.

Untuk itu, lanjutnya, secara eksternal DSN-MUI dari waktu ke waktu harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

“Dengan harapan agar menjadi stimulant, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan ekonomi, keungan, dan bisnis Syariah,” tandasnya.

Selain itu, Miftachul Akhyar yang juga menjabat sebagai ketua DSN-MUI berharap agar fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI dapat diketahui dan dipahami oleh DPS dan para pemangku kepentingan seperti pelaku industri, regulator, akedemis dan masyarakat luas.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Syariah NasionalFatwaMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ppkm Resmi Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Terbaru
Tulisan selanjutnya militer prancis Aljazair Aljazair Larang Pesawat Militer Prancis Masuk Wilayah Udaranya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?