Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Komnas HAM Lapor 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Temui Titik Terang

Bambang S
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2021 15:58 3:58 pm
Bambang S
Dipublikasikan 5 Oktober 2021 15:58
Bagikan
Presiden Damai pelanggaran ham
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kembali melaporkan nasib penanganan pelanggaran HAM ke Komisi III DPR RI, yang menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut terdapat 15 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan penyidikan. Tiga diantaranya sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di pengadilan.

“12 berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya masih berposes antara Komnas HAM RI dan Jaksa Agung RI,” kata Ahmad Taufan, seperti dikutip Hidayatullah.com dari Youtube Komisi III DPR RI Channel, Selasa (05/10/2021).

Taufan mengatakan 12 kasus itu belum menemui titik terang dalam penyelesaian. Meski demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk meyelesaikan.

“Pak Presiden dalam beberapa pertemuan tempo hari menugaskan Pak Menko Polhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sudah ada beberapa pertemuan tapi untuk penyelesaian yudisial memang belum ada kata sepakat,” ujarnya.

“Sekarang ada usulan baru, sekarang sedang digodok Komnas HAM, KSP, Kemenkumham dan Menkopolhukam yaitu satu tim keprisidenan, nanti dibawah Menko. Untuk penyelesaian non-yudisial,” sambungnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Komnas HAM kata Taufan juga sudah memberikan perhatian untuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban. Itu menjadi acuan kalau seandainya itu jadi dijalankan. “Kemungkinan Presiden juga akan mengeluarkan SK untuk satu tim khusus yang bekerja untuk menyelesaikan masalah non yudisial ini,” ungkapnya.

Taufan juga menyoroti soal kasus penembakan laskar FPI. Menurutnya sampai hari ini kasus itu terus menjadi perhatian masyarakat, karena 2 oknum polisi itu juga masuk di pengadilan.

“Karena proses hukum kepada dua aparat kepolisian yang terduga belum berlangsung di pengadilan, jadi masih menjadi perhatian, Komnas masih sering dipertanyakan tapi kami masih pada temuan awal bahwa kami tidak menemukan suatu dugaan pelanggaran HAM berat, karena itu kami simpulkan adanya peristiwa unlawful killing terhadap 4 orang. Dua meninggal karena saling tembak menembak,” bebernya.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Taufan Damanikkomnas HamPelanggaran HAMPenembakan Laskar FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pki islam Pasca G30S/PKI, Arus Balik Memeluk Islam
Tulisan selanjutnya Ulama Dipenjara karena Wara’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?