Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Ulama Dipenjara karena Wara’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2021 14:08 2:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2021 16:00
Bagikan
Bagikan

Ulama itu dipenjara karena mencegah agar minyak yang ia beli secara kredit tidak dijual ke orang lain

Hidayatullah.com | MUHAMMAD bin Sirin atau dikenal Ibnu Sirin, seorang tabi’in ini dan dikenal ulama ternama di Basrah. Beliau sangat dihormati karena kedalaman ilmunya, kemuliaan, kesungguhan ibadah dan pesona akhlaknya.

Ibnu Sirin juga sangat dihormati oleh para pemimpin muslim saat itu. Namun, ia sangat menjaga diri dari mereka. Beliau seorang ahli fikih yang takut berdekatan dengan penguasa.

Suatu ketika, ‘Umar bin Hubairah al-Fazary,  seorang tokoh besar Bani Umayyah dan penguasa kawasan Iraq memberinya hadiah 3.000 dinar. Namun, Ibnu Sirin menolaknya.

Beliau lebih memilih berdagang untuk mendapatkan rezeki yang halal. Sayangnya, peristiwa buruk membuatnya menghadapi cobaan berat.

Baca Juga

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?
Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

Suatu hari beliau membeli minyak secara kredit senilai 40.000 dinar. Tatkala dia membuka salah satu tutup minyak yang terbuat dari kulit itu, beliau mendapati seekor tikur yang mati dan membusuk.

“Sesungguhnya semua minyak ini berasal dari satu tempat penyaringan. Najis yang ada bukan hanya ada di dalam satu wadah ini saja. Jika, aku kembalikan kepada si penjual karena alasan ada aibnya, barangkali saja dia akan menjualnya lagi kepada orang lain,” kemudian beliau menumpahkan semuanya.

Hal yang tidak diinginkan terjadi. Saat beliau mengalami kerugian besar sehingga dililit hutang, pemilik minyak itu menagih uangnya.

Sang pemilik mengadukan Ibnu Sirin ke penguasa. Dan ulama kharismatik itupun kemudian dipenjara.

Saat mendekam di penjara, seorang penjaga penjara merasa kasihan terhadapnya.

“Wahai Syaikh, jika malam tiba pulanglah engkau ke rumahmu dan bermalamlah di sana. Jika pagi menjelang, kembalilah ke sini. Lakukanlah begitu hingga engkau dibebaskan.”

“Tidak!” jawab Ibnu Sirin tegas. “Aku tidak akan melakukan hal itu. Jika kulakukan itu, berarti aku membantumu untuk melakukan pengkhianatan.”

Ketika Anas bin Malik RA., dekat ajalnya, beliau berwasiat agar yang memandikan dan mengimami shalat atasnya adalah Muhammad bin Sirin yang saat itu masih di penjara. Tatkala Anas wafat, orang-orang mendatangi penguasa itu dan memberitakannya perihal wasiat shahabat Rasulullah ﷺ,  lalu mereka meminta izinnya agar membiarkan Ibnu bin Sirin ikut dikeluarkan untuk memandikan.

“Aku tidak akan keluar hingga kalian meminta izin juga kepada si tukang minyak sebab aku dipenjara hanya karena ada hutang yang aku harus bayar kepadanya,”  kata Ibnu Sirin. Dan si tukang minyakpun mengizinkannya.

Setelah memandikan, mengkafani dan memakamkan Anas RA, beliau kembali ke penjara sebagaimana biasanya dan bahkan tidak sempat menjenguk keluarganya sendiri di rumah.

Hafshoh bintu Rasyid,  seorang wanita ahli ‘ibadah bercerita. “Adalah Marwan al-Mahmaly tetangga kami. Beliau seorang ahli ibadah dan pegiat dalam berbuat ta’at. Ketika wafat, kami sedih luar biasa. Di dalam tidur aku bermimpi melihatnya, lalu aku bertanya kepadanya.”

“Wahai Abu ‘Abdillah, apa yang diperbuat Rabbmu terhadapmu.?’

“Allah telah memasukkanku ke dalam Surga, “ jawabnya.

“Lalu apa lagi?

“Lalu aku dinaikkan untuk bertemu Ash-habul Yamin (Golongan kanan, ahli Surga),” jawabnya lagi.

“Kemudian apa lagi?’ tanyaku lagi.

“Kemudian aku dinaikkan lagi untuk bertemu al-Muqarrabun (Generasi awal).”

“Siapa saja yang engkau lihat ada di sana.?’ Tanyaku lagi.

“Ada al-Hasan al-Bashary dan Muhammad bin Sirin…,” jawabnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ulamaulama dipenjarawara'
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Damai pelanggaran ham Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Komnas HAM Lapor 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Temui Titik Terang
Tulisan selanjutnya Jadi Presiden Partai Buruh, Said Iqbal: Kami Ingin Berjuang di Parlemen, Bukan Sekadar di Jalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
HikmahKajian

Kisah Jenaka Hari Raya (5) : Senjata Makan Tuan

25 Maret 2026 10:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?