Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

70% Warga Miskin Cimahi Alami Gangguan Jiwa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 September 2005 03:43
Bagikan
Bagikan

Rabu, 7 September 2005

Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cimahi, Dadang Sukandar di Bandung, Selasa (6/9) kemarin. Menurut Sukandar, faktor dari gangguan jiwa tersebut sebagian besar akibat persoalan perekonomian seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Seperti di RSJ Cimahi saja saat ini, jumlah pasien yang rawat inap sebanyak 125 orang," ujarnya.

Sedangkan rata-rata setiap harinya, warga yang memeriksakan diri dari gangguan jiwa itu mencapai angka antara 30 sampai 40 orang.

Menurut dia, setiap tahunnya jumlah penderita gangguan jiwa tersebut terus bertambah tiga sampai lima persen, dengan mayoritas adalah kalangan usia produktif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, langkah untuk menekan meningkatnya jumlah masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dengan cara memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, juga memberikan penanganan terus menerus kepada pasien rawat inap yang sudah pulang ke rumah serta memberikan sosialisasi kepada keluarganya dalam mengatasi seseorang yang terkena gangguan jiwa.

"Tentunya untuk melakukan sosialisasi demikian tidak bisa dilakukan oleh RSJ Cimahi saja, namun harus ada kerjasama seperti dengan dinas sosial dan dinas agama," jelas Dadang Sukandar.

Rentan Pelanggaran

Sementara itu, sedikitnya 20% penduduk dewasa Indonesia saat ini menderita gangguan jiwa, dengan empat jenis penyakit langsung yang ditimbulkannya yaitu depresi, penggunaan alkohol, gangguan bipolar, dan skizofrenia.

Menurut Ketua Departemen Psikiatri FKUI/RSCM dokter Irmansyah, satu dari lima orang dewasa pernah mengalami gangguan jiwa dari jenis biasa sampai yang serius.

"Gangguan jiwa dalam berbagai bentuk, merupakan penyakit yang sering dijumpai pada semua lapisan masyarakat. Dapat dialami oleh siapa saja, dan bukan hanya dimiliki oleh mereka yang hidup mapan", kata Spesialis Kesehatan Jiwa FKUI itu hari ini dalam wokhshop “Upaya Perlindungan Terhadap Penderita Gangguan Jiwa” bulan Agustus lalu.

Menurut Irmansyah, penderita gangguan jiwa di Indonesia adalah kelompok masyarakat yang rentan untuk mengalami berbagai pelanggaran HAM dan perlakukan tidak adil.

"Pelanggaran HAM itu terjadi karena adanya stigma dan diskriminasi, pemahaman yang salah serta tidak ada atau kurang memadainya peraturan yang melindungi penderita".  (ant/sm//bi/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia Bantu Upayakan Penyelesaian Krisis Muslim di Thailand Selatan
Tulisan selanjutnya “Pemberdayaan Apa?”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?