Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki banyak libur di hari besar keagamaan. Hanya saja sejak pandemi Covid-19, pemerintah beberapa kali mengubah hari libur keagamaan tersebut.
”Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK berarti bonus karena kita memang selalu libur,” kata kiai Cholil melalui Twitternya, seperti dikutip Hidayatullah.com, Senin (11/10/2021).
Melihat perubahan itu, kiai Cholil mengaku memaklumi, salah satu libur hari besar keagamaan yang dirubah yakni, tahun baru Islam. Hal ini diambil lantaran kasus Covid-19 secara nasional sedang tinggi.
Namun, Dosen UIN Syarif Hadayatullah itu menilai perkembangan, kondisi pandemi, sudah membaik, sehingga menurutnya kebijakan untuk menggeser libur hari besar keagamaan sudah tidak relevan lagi.
”Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” ujar Kiai Cholil.
Adapun yang dimakudkan Kiai Cholil terkait hajatan Nasional yakni, PON XX Papua yang tidak ditunda penyelengaraannya oleh Pemerintah. “Suatu keputusan hukum yang landasannya karena darurat jika daruratnya sudah hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya,” tulis kiai Cholil.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kemenag mengganti hari libur Maulid Nabi Muhammad yang sejatinya, pada tanggal 19 Oktober 2021, dan diganti menjadi tanggal 20 Oktober 2021.*