Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan DPR Setujui Pembentukan Pansus Selesaikan Masalah Garuda Indonesia

Bambang S
Terakhir diupdate: 2 November 2021 12:53 12:53 pm
Bambang S
Dipublikasikan 2 November 2021 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui jika ada anggota dewan yang mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi penyelamatan PT Garuda Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari langkah cepat dan efektif untuk mencari solusi BUMN sektor penerbangan tersebut.

“Saya sangat setuju ya, DPR untuk mengambil langkah-langkah cepat, efektif, dan tepat sasaran. Sasarannya adalah membersihkan Garuda, menyelamatkan Garuda, atau sekaligus mencari solusi,” ujar Muhaimin di Gedung Senayan, Jakarta, seperti mengutip laman resmi DPR, Selasa (02/11/2021).

Meski terbilang cukup terlambat menangani permasalahan Garuda, Muhaimin mendesak untuk menyelamatkan aset-asetnya terlebih dahulu. “Yang kedua, follow up dari ancaman pailit. Pailitnya sudah di depan mata,” tegas Politisi PKB tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK juga mengusulkan agar DPR membentuk tim pansus yang mengakibatkan kerugian di PT Garuda Indonesia. Menurutnya perusahaan maskapai ini mengalami kebangkrutan bukan semata-mata karena akibat krisis pandemi Covid-19.

Namun lebih disebabkan tindakan moral hazard manajemen Garuda Indonesia selama bertahun-tahun yang membebani perusahaan pelat merah ini.”Karena itu pimpinan, saya Amin AK melalui forum ini mendesak agar DPR RI membentuk pansus untuk menangani kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia, agar persoalan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good corporate governance terungkap secara terang benderang,” papar Amin saat Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (01/11/2021).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Politisi Fraksi PKS ini juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keungan (BPK) melakukan audit investigasi secara menyeluruh, dan semua pelaku yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum tanpa terkecuali. “Ini penting agar praktik-praktik moral hazard tidak terus terjadi di Badan Usaha Milik Negara,” ujar Amin.

Diantara bentuk tindakan moral hazard yang diungkapkan Amin antara lain, adanya penggelembungan jumlah pesawat yang disewa, sebanyak 142 unit yang sebetulnya kebutuhan realnya 41 unit. Penggelembungan harga sewa 1,4 juta dolar AS perbulan, dari harga wajar 750 ribu dolar AS per bulan. “Dan juga pemborosan keuangan perusahaan untuk melayani gaya hidup mewah para direksi dan komisaris,” ungkapnya.

“Garuda adalah bagian terpenting dari perjuangan bangsa Indonesia, dan merupakan ekspresi nasionalisme rakyat yang bahkan saat itu rela menyumbangkan harta bendanya agar negara ini mempunyai pesawat maskapai penerbangan sandiri,” imbuh Wakil rakyat dapil Jawa Timur IV ini

Sebagai informasi, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10/2021) lalu.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo. Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Korporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Muhaimin IskandarDPRGaruda Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Liberalisme dan Ragam Pemikiran Barat yang Menyesatkan  
Tulisan selanjutnya Ketua Dewan Gereja Metodis Amerika Serikat Masuk Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?