Hidayatullah.com– Kelompok aktivis Muslim, Rabu (05/01/2022), mempolisikan eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, karena twit Ferdinand yang dinilai menghina Allah dan agama Islam. Sementara Ferdinand mempersilakan pihak-pihak yang melaporkannya ke kepolisian.
Sebelumnya, Ferdinand pada Selasa (04/01/2022) mengunggah kicauan di Twitter @FerdinandHaean3, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.”
Setelah ramai menuai protes dan kecaman, twit itu dihapusnya. Lalu Ferdinand menyampaikan permintaan maaf.
“Klarifikasi atas cuitan saya yg kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yg sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih,” tulisnya di Twitter pantauan hidayatullah.com pada Rabu (05/01/2022).
Ormas Brigade Muslim Indonesia Sulawesi Selatan (BMI Sulsel) melaporkan Ferdinand atas cuitannya “Allahmu ternyata lemah”. BMI meminta Ferdinand ditangkap. “Tadi pagi saya laporkan,” ujar Ketua BMI Sulsel Zulkifli dikutip Detikcom, Rabu (05/01/2022).
BMI melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel atas dugaan kasus ujaran kebencian mengandung SARA. BMI menegaskan bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean itu telah mencederai kaum Muslimin. “(Laporan polisi) terkait ujaran kebencian mengandung SARA,” ujar Zulkifli.
BMI menilai ucapan Ferdinand Hutahaean di Twitter itu tidak pantas. “Intinya begini, (dia bilang) ‘kasihan Allahmu lemah kenyataannya harus dibela’. Kalimat itu menurut saya sangat menciderai umat Muslim karena kita tahu Allah Maha Kuat, Maha Perkasa,” jelasnya.
Ia mengaku tidak masalah jika Ferdinand Hutahaean menyebut Allah tidak perlu dibela atau tidak perlu dikasihani sebab Allah Maha Adil, Maha Bijaksana. “Tapi kalau bahasa bahwa dia lemah itu kan dia mementahkan sifat-sifat Allah yang wajib diyakini oleh umat Islam,” ujar
Zulkifli.
BMI pun meminta polisi agar segera memproses laporan terhadap Ferdinand itu.
Menanggapi pelaporan terhadapnya, Ferdinand menyatakan bahwa ia menghormati pelaporan dirinya ke kepolisian. “Kita ini adalah negara hukum, semua berhak melakukan apa saja yang sesuai koridor hukum,” ujarnya dikutip VIVA.
Ferdinand meminta agar hukum jangan dimaknai harus seperti keinginan masing-masing. “Hukum itu harus berjalan di atas koridor hukum sebenarnya,” sebutnya. Dia mempersilakan kepada pihak yang melaporkannya ke polisi.*