Hidayatullah.com–Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti banyaknya pelanggaran anak yang mengakibatkan anak belum “merdeka”.
Beberapa hal seperti eksploitasi anak, kesalahan pola asuh, pendidikan yang sarat dengan aksi kekerasan, pornografi, rokok, mainan yang mengandung zat berbahaya dan kampanye politik di jalanan, menjadi hal penting yang harus diatasi bersama oleh masyarakat.
Dalam hal eksploitasi, KPAI menyoroti masih maraknya anak-anak yang dipekerjakan sebagai pengemis dan pekerja seks komersial. KPAI memiliki catatan terkait tingginya kasus perdagangan manusia yang melibatkan anak-anak.
“Kemerdekaan ini menjadi slogan saja, apalagi jika dikaitkan dengan penyelenggaraan perlindungan anak. Menurut catatan KPAI, beberapa hal yang masih kontraproduktif dengan spirit kemerdekaan di antaranya masih banyak anak yang menjadi pengemis, peminta-minta, korban jasa eksploitasi seksual karena dipaksa oleh orang dewasa,” ujar komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto Nawa di kantor KPAI Jakarta, pada Kamis (13/08/2015).
Menurutnya, anak yang dieksploitasi ini tidak mampu untuk memberi perlawanan. Bahkan, mereka yang sudah terlanjut masuk dalam perangkap sindikat kejahatan, sulit untuk menghindar dan menentang.
“Sudah tugas kita untuk memerdekakan anak-anak yang menjadi korban sindikat kejahatan,” tegasnya.
Hal lain yang tidak kalah urgennya adalah kesalahan pola asuh anak. Akibat kesalahan itu, menurutnya, anak hidup dalam tekanan kekerasan orang dewasa. Alasan yang sering diberikan adalah untuk mendidik anak agar tidak manja di kemudian hari.
Menurut Susanto, KPAI tidak bisa menerima alasan demikian, karena metode pengajaran kepada anak tidak boleh berdasarkan aksi kekerasan yang mengakibatkan anak trauma dan sakit.
“Kekerasan ini tidak hanya di rumah, tetapi juga di sekolah. Tidak sedikit anak menjadi korban sistem sekolah yang sarat dengan aksi kekerasan dan senioritas. Anak yang menjadi murid junior tidak kuasa melindungi dirinya. Ini tentu menjadi budaya primitif dengan dalih masa orientasi siswa,” jelasnya.
Pornografi dan rokok juga menjadi ancaman besar bagi tumbuh kembang anak. Kedua hal tersebut menimbulkan ketagihan pada diri anak yang tentunya akan melahirkan hal negatif di kemudian hari.
“Masih banyak anak yang menjadi korban tontonan pornografi, kekerasan, konflik, bahkan kejahatan. Kondisi tontonan demikian, harus dihapus, untuk kepentingan terbaik mereka,” ujarnya.
Hal lain yang disoroti KPAI adalah kampanye politik yang sebentar lagi akan marak di Pilkada Serentak. Menurut Susanto, melibatkan anak dalam kampanye adalah pelanggaran terhadap UU dan mengancam keselamatan mereka.
“Keselamatan anak terancam ketika mereka diajak kampanye politik dengan motor dan mobil bak terbuka di jalan raya,” jelasnya.
Terkait dengan mainan yang mengandung zat berbahaya, KPAI masih menemukan banyak dijual bebas. Pemerintah sudah memberi peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan mainan berbahaya karena zat yang dikandungnya akan meracuni anak.
“Seruan untuk berhati-hati terhadap mainan yang mengandung zat berbahaya sudah kita lakukan. Anak jangan sampai menjadi korban bisnis yang hanya berorientasi profit,” tegasnya.
Susanto berharap momentum kemerdekaan ini harus menjadi pemicu untuk memerdekakan anak sekaligus menjadikan anak sebagai arus utama pembangunan. *