Hidayatullah.com—Pemerintah propinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyelenggarakan shalat Idul Adha 1441 Hijriah di halaman Kantor Gubernur Sumbar. Shalat akan dilaksanakan pada 31 Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan dengan jarak antar jamaah sekitar satu meter.
“Panitia akan mempersiapkan segala kebutuhan di lapangan. Mulai dari menyediakan thermo gun atau alat ukur suhu tubuh, memasang sejumlah alat cuci tangan serta memastikan jarak antar jamaah,” kata Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar, Syaifullah di Padang, Rabu (8/7/2020) sebagaimana dikutip laman Antaranews.
Menurut Syaiful, penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah secara berjamaah tersebut. Selain itu setiap jamaah diwajibkan untuk menggunakan masker dan membawa alas shalat sendiri agar lebih aman.
Akan bertindak sebagai khatib dalam ibadah itu. Prof Dr. H. Duski Samad Mag, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang dan Uztad Hj. Syaihul Basir Lc akan menjadi imam.
Setelah menggelar shalat Idul Adha, pejabat Pemprov Sumbar direncanakan melaksanakan ibadah Kurban. Syaifullah mengatakan saat ini ada enam sapi yang terdaftar untuk Kurban di Sumbar.
Sementara itu Masjid Istiqlal Jakarta tidak akan menyelenggarakan shalat Id. Shalat Idul Adha tidak digelar karena pertimbangan subyektif dan obyektif, kata Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers virtual hari Kamis.*