Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Catatan Komnas HAM Terkait Kekerasan Aparat Negara di Tahun 2021, Harap Tidak Terulang

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Januari 2022 09:52 9:52 am
Bambang S
Dipublikasikan 19 Januari 2022 10:15
Bagikan
kekerasan aparat
Bagikan

Hidayatullah.com — Komnas HAM RI merilis catatan terkait kekerasan aparat negara tahun 2020-2021. Dalam laporan itu dimuat sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian, TNI, hingga Satpol PP. Meski jumlahnya turun dari tahun sebelumnya, tetap saja kejadian seperti itu tidak boleh kembali terulang.

“Secara keseluruhan kasus kepolisian kabar baiknya adalah menurun. Ini penting karena tahun 2021, kami dan kepolisian cukup intens berinteraksi agar kejadian tidak terulang lagi, atau yang sedang terjadi bersama ditangani,” tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam seperti dikutip dari rilisnya, Rabu 19 Januari 2022.

Obyek pemantauan yang dipakai oleh Tim Pemantauan Kekerasan Negara dan Masyarakat Sipil Komnas HAM RI terkait tipologi tindakan serta angka penanganan kasus khususnya yang terjadi di kepolisian. Dari sisi jumlah kasus kekerasan oleh aparat kepolisian secara kuantitatif menurun.

Kondisi ini, kata Anam, terlihat dari indikator penanganan aksi massa yang semakin dan bersifat persuasif melalui dialog dan pemberian masker. Angka kasus penyiksaan juga menurun, walaupun jumlah laporannya masih lebih kecil daripada realitanya. Kriminalisasi kasus oleh aparat pun menurun. Catatan khusus disematkan dalam kasus kematian tahanan.

“Kami berharap pada 2022 hingga kedepan kebijakan zero tolerance untuk penyiksaan dapat dilangsungkan dengan lini pertanggungjawaban yang ketat,” tegas Anam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih spesifik, pada tahun 2020 Komnas HAM mencatat 72 kekerasan oleh anggota Polri dan pada tahun 2021 tercatat 55 kasus, sedangkan kekerasan oleh anggota TNI terdapat 10 kasus pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 tercatat 11 kasus.

Komnas HAM juga mencatat kekerasan oleh petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kasus pada tahun 2020 dan satu kasus kekerasan pada tahun 2021. Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan oleh anggota Satpol PP, yakni dua kasus pada tahun 2020 dan satu kasus pada tahun 2021.

Lebih jauh, hal yang perlu diperbaiki, di antaranya penanganan kasus masyarakat yang relatif lamban serta perlunya komunikasi dengan Komnas HAM RI dalam penanganan kasus. Sejauh ini, kepolisian memang melibatkan Komnas HAM RI dalam sistem pengawasan secara online.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang mengadu ke Komnas HAM secara langsung, terimakasih kepada kepolisian juga yang tidak kenal waktu, sama-sama baik, sama-sama berupaya agar Komnas HAM, khususnya dalam konteks kekerasan ini membaik,” kata Anam.

Komnas HAM dalam laporan ini juga menyebutkan tiga poin rekomendasi. Pertama, memastikan tidak ada lagi tindak kekerasan dan mengambil langkah efektif untuk melakukan pencegahan, khususnya bagi institusi Kepolisian, TNI, Lembaga Pemasyarakatan, Satpol PP, dan lainnya. Selanjutnya, membenah sistem pengawasan, khususnya di unit Reserse Kriminal dan Perawatan Tahanan terutama terkait kelengkapan CCTV, memperbaiki fasilitas sel rutan. Serta memastikan penegakan sanksi hukum hingga sanksi pidana terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kerja pemantauan kekerasan negara ini kemudian diwujudkan melalui laporan pengamatan Situasi HAM terkait Kekerasan Negara Periode 2020 dan 2021. Laporan ini berdasarkan hasil pengamatan situasi Komnas HAM RI oleh Bidang Pemantauan dan Penyelidikan yang berisikan data penanganan kasus dan peristiwa di masyarakat sebagai basis data, serta potret situasi kekerasan dan aktor.

“Komnas HAM RI mengapresiasi seluruh langkah yang telah diambil dalam mencegah kekerasan dan memperbaiki sistem, khususnya kepada Kepolisian Negara RI, Lembaga Pemasyarakatan, dan TNI. Kami berharap langkah-Langkah tersebut semakin baik dan angka kekerasan semakin menurun,” ujar Anam.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasankekerasan polisikomnas Ham
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kerusakan rumah akibat gempa bumi di Banten BNPB Update Dampak Gempa M 6,6 Banten Sebabkan 3.078 Rumah Hingga 21 Tempat Ibadah Rusak
Tulisan selanjutnya menjaga kemesraan pasangan Inilah 15 Tips Menjaga Kemesraan Pasangan Ala Nabi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?