Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Arteria Dahlan Dikecam Terkait Pernyataan Menyinggung Sunda, KH Cholil Nafis: Pelajaran Bagi Kita Semua

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Januari 2022 10:02 10:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Januari 2022 10:15
Bagikan
Politisi PDIP Arteria Dahlan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis buka suara terkait polemik pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda. Dia mengatakan kasus Arteria Dahlan ini sehendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua.

“Pelajaran bagi kita semua agar saling menghormati dan mencintai,” ungkap Cholil melalui cuitan di akun Twitter-nya, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Kamis (20/1/2022).

Cholil juga mengkritik pernyataan Arteria Dahlan yang dianggap berlebihan.

“Semua kita bangga dengan kekayaan bahasa di Indonesia, lah ini malah mau memecat Kejati karena menggunakan bahasa Sunda. Kalau tak ngerti diam aja atau minta diterjemahkan bukan minta dipecat,” papar Cholil.

Sebelumnya, Arteria membuat kehebohan publik setelah mengkritik seorang kepala kejaksaan tinggi (kejati) yang memakai bahasa Sunda dalam rapat. Ia pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, budayawan Sunda Budi Dalton, hingga rekan separtainya telah mengecam pernyataan Arteria tersebut. Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan pun telah melaporkan pernyataan Arteria ke Polda Jabar.

“Iya, kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di Youtube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/1), dilansir oleh CNN.

Ari menyangkakan Arteria pada Pasal 32 UUD 1945 ayat 2 yang mana setiap warga negara harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Arteria Dahlan sendiri telah meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat buntut pernyatannya yang memicu keributan tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Arteria mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Ia siap menerima segala sanksi buntut pernyataannya di rapat Komisi III DPR tersebut.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” ujarnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arteria DahlanCholil NafisSunda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BUMN jabatan generasi muda muslim Program PPPK Ancam Sekolah Swasta Kehilangan Guru, Anwar Abbas Tawarkan Solusi
Tulisan selanjutnya Paus Benediktus XVI Mengetahui Adanya Pencabulan Saat Menjabat Uskup Agung Munich

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?