Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis buka suara terkait polemik pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda. Dia mengatakan kasus Arteria Dahlan ini sehendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua.
“Pelajaran bagi kita semua agar saling menghormati dan mencintai,” ungkap Cholil melalui cuitan di akun Twitter-nya, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Kamis (20/1/2022).
Cholil juga mengkritik pernyataan Arteria Dahlan yang dianggap berlebihan.
“Semua kita bangga dengan kekayaan bahasa di Indonesia, lah ini malah mau memecat Kejati karena menggunakan bahasa Sunda. Kalau tak ngerti diam aja atau minta diterjemahkan bukan minta dipecat,” papar Cholil.
Sebelumnya, Arteria membuat kehebohan publik setelah mengkritik seorang kepala kejaksaan tinggi (kejati) yang memakai bahasa Sunda dalam rapat. Ia pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, budayawan Sunda Budi Dalton, hingga rekan separtainya telah mengecam pernyataan Arteria tersebut. Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan pun telah melaporkan pernyataan Arteria ke Polda Jabar.
“Iya, kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di Youtube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/1), dilansir oleh CNN.
Ari menyangkakan Arteria pada Pasal 32 UUD 1945 ayat 2 yang mana setiap warga negara harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Arteria Dahlan sendiri telah meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat buntut pernyatannya yang memicu keributan tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Arteria mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke DPP PDIP. Ia siap menerima segala sanksi buntut pernyataannya di rapat Komisi III DPR tersebut.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” ujarnya.