Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Persis Minta BNPT Berhati-hati dan Berharap Kreteria Penyebutan ‘Teroris’ Tidak Subyektif

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 Januari 2022 15:36 3:36 pm
Bambang S
Dipublikasikan 27 Januari 2022 15:55
Bagikan
Waketum PP Persis yang juga Ketua MUI Pusat, Dr Jeje Zainuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zainunddin mengaku sangat prihatin dengan adanya publikasi nama-nama pesantren yang di daftar sebagai pondok yang terafiliasi dengan kelompok atau organisasi yang digolongkan sebagai organisasi teroris oleh BNPT. Ia berhadap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhati-hati dan tidak bias karena bisa merugikan banyak pihak.

“Pernyataan BNPT itu tentu saja dapat menimbulkan keresahan sekaligus kecemasan pada masyarakat khususnya warga sekitar pesantren. Dan bagi lembaga pondok pesantren yang masuk daftar itu tentu sangat merugikan sebab telah mendapat stigma buruk. Apalagi bagi para orangtua santri tentu menjadi was was akan kelangsungan pendidikan anak anak mereka,”ujar Kiai Jeje kepada hidayatullah.com saat dihubungi, Kamis (27/01/2022).

Hanya saja, Ketua MUI Pusat Bidang Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam, ini mengimbau kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar penyebutan sebuah lembaga Pesantren sebagai berafiliasi dengan teroris harus benar-benar clear data dan kriterianya. Apa yang dimaksud berafiliasi di sini dan apa tindakan teror yang telah akan atau mungkin terjadi. Jangan sampai dipahami bias.

Bisa saja sambung Kiai Jeje perumusan kriteria pondok pesantren yang di daftar berafiliasi kepada kelompok teroris itu bersifat subjektif dan sepihak. Sehingga memungkinkan bisa diklarifikasi bahkan digugat oleh pihak pondok pesantren tersebut.

“Indonesia ini negara hukum. Maka harus berdasar hukum juga penetapan suatu lembaga pendidikan pesantren divonis sebagai lembaga berafiliasi teroris. Bukan berdasar analisis subjektif,”jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Kiai Jeje konsekuensi penetapan suatu lembaga pendidikan berafilisi pada teroris sangat besar dan berat ditanggung oleh lembaga pondok tersebut. Sebab itu ia melanjutkan saya kira layak jika mereka yang tidak merasa dan tidak menerima tuduhan itu untuk menggugat secara hukum sebab nama baik mereka telah tercemar. Sehingga bisa terbukti benar tidaknya lembaga pondok itu dianggap berafiliasi kepada tetoris.

“Saya berpendapat tidak semudah itu suatu lembaga pendidikan berbadan hukum dituduh sebagai betafiliasi kepada kelompok teroris tanpa ada pembuktian hukum,”ungkap Kiai Jeje. “Jika hanya karena ada satu dua ustaz nya atau alumninya yang terbukti gabung dengan kelompok teroris maka tidak bisa jadi dasar tuduhan pesantren tersebut berafiliasi kepada teroris,”ujar Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam-Persatuan Islam (STAIPI) Jakarta ini berpendapat.

Banyak alumni kampus korupsi, apa lembaganya sarang koruptor?

Kiai Jeje lantas mengkiaskan dengan kasus korupsi. Jika ada pernyataan banyak alumni sebuah lembaga perguruan tinggi yang menjadi aktivis pro-komunisme lantas lembaga perguruan tinggi tersebut berhak di daftar sebagai lembaga pendidikan terafiliasi kelompok komunis yang diharamkan di wilayah hukum Indonesia?

“Atau karena dosen atau alumni suatu lembaga kampus banyak yang korupsi lantas lembaga pendidikan itu dicap sebagai kampus pendidikan koruptor? Tentunya tidak seperti itu,”terangnya.

Dengan demikian Kiai Jeje mengatakan menurut hemat saya penetapan suatu lembaga pondok pesantren sebagai pondok yang berafiiasi kepada teroris harus berhati-hati. Sebab terorisme ini masuk kepada ekstra ordinery crime.

“Saya khawatir cara-cara seperti ini akan memperkuat kecurigaan masyarakat tentang adanya upaya mendiskreditkan kelompok Islam tertentu. Yang rugi tentu bukan hanya BNPT tetapi juga secara keseluruhan program negara yang bisa saja jadi gagal menangani masalah terorisme yang sebenarnya,”tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (25/01/2022) menyampaikan sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS. Namun, Boy tak menyebut nama pesantren yang dimaksudkan.

Boy menyebut dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTISISJeje Zainuddinteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inggris Meluncurkan Penyelidikan atas Tuduhan bahwa Mantan Menteri Dipecat karena Dia Muslim
Tulisan selanjutnya Potensi Wakaf di Masa Depan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?