Hidayatullah.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar telah meminta maaf terkait polemik data BNPT soal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terorisme.
“Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” kata Boy dalam pertemuan dengan para jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (03/02/2021).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengonfirmasi permintaan maaf oleh BNPT tersebut.
“Memang tadi kepala BNPT silaturrahim ke MUI untuk menyamakan persepsi pemberantasan terorisme. Juga beliau meminta maaf terhadap kesalahan diksi 198 pesantren. Bahwa ada oknum dari lembaga pendidikan yang terafiliasi dan terpapar terorisme,” ungkapnya dalam unggahan di akun Twitter-nya, sebagaimana dilihat oleh hidayatullah.com, Kamis.
Kiai Cholil juga menyampaikan bahwa permintaan maaf oleh BNPT membuat jelas bahwa pesantren anti terorisme.
“Jadi clear ya, pesantren anti terorisme,” paparnya.
Baca juga: BNPT Minta Maaf Soal Penyebutan 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme
Boy dalam pertemuan dengan MUI menyatakan bahwa data yang dirilis oleh BNPT tak bermaksud untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren.
Dalam kesempatan yang sama, Boy juga mengklarifikasi soal kalimat ‘terafiliasi jaringan teroris’ pada pesantren. Frasa ‘terafiliasi’, menurutnya, berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga.
“Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme,” kata dia.
Lebih lanjut, Boy mengatakan bahwa data-data tersebut tersebut berdasarkan hasil rangkuman dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan selama 20 tahun belakangan ini.
Ia kembali menegaskan bahwa data yang disampaikan tersebut merupakan oknum. Oknum itu, kata dia, diduga terhubung, berkaitan, saling mengenal, terpapar hingga menjadi pelaku dari kejahatan terorisme.
“Tapi sekali lagi, itu adalah bukan dari kelembagaan secara keseluruhan, termasuk tentunya yang kami sebutkan itu. Jadi itu adalah bagian dari individu individu yang terkait,” kata dia.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Boy mengklaim telah menemukan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS hingga JAD.
“Ada 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,” kata Boy.*