Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Usai Sambangi Wadas, Komisi III DPR Keluarkan Tujuh Rekomendasi Ini

Bambang S
Terakhir diupdate: 14 Februari 2022 20:09 8:09 pm
Bambang S
Dipublikasikan 14 Februari 2022 20:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Usai menyambangi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pekan lalu, Komisi III DPR RI mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait polemik tanah proyek pembangunan tambang batu andesit.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa dalam laporan terkait Wadas menyampaikan Rekomendasi pertama, yakni Komisi III meminta pemerintah provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Balai Besar Wilayah Sungai melakukan pendekatan dialogis untuk sosialisasi dan komunikasi terhadap warga di lokasi Proyek Strategis Nasional dan sekitarnya.

Dialog dan komunikasi perlu dilakukan kepada baik yang setuju maupun belum setuju dengan ganti rugi. Perlu dikomunikasikan mekanisme proses dan pembayaran akibat ganti rugi, skema reklamasi atau perbaikan tanah pasca proyek dan lokasi penambangan, serta manfaat Proyek Strategis Nasional tersebut.

“Khususnya terkait dengan rencana Pemerintah dalam mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional yang sesuai dengan kemanfaatan dan ketentuan perundang-undangan, mekanisme proses dan pembayaran akibat pengalihan hak atau ganti rugi, rencana Pemerintah untuk dapat mendukung kesejahteraan warga pasca pengalihan hak, skema reklamasi atau perbaikan tanah pasca proyek dan lokasi penambangan, dan manfaat dari Proyek Strategis Nasional bagi warga setempat,” tulis Desmond terkait laporan Wadas, dikutip Senin (14/02/2022).

Rekomendasi kedua, Komisi III merekomendasikan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai melakukan kajian dan evaluasi kebutuhan batu kuari andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Hal ini agar mengurangi penolakan warga di sekitar proyek strategis tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kembali lokasi-lokasi sumber batu andesit yang dapat dilakukan pengalihan hak agar sesuai dengan kebutuhan dan mengurangi risiko protes atau penolakan warga di sekitar Proyek Strategis Nasional,” kata Desmond.

Selanjutnya, rekomendasi ketiga, Gubernur Jawa Tengah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai diminta evaluasi kembali pemetaan lokasi tanah yang disesuaikan dengan kebutuhan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Komisi III DPR RI meminta peta kebutuhan batu andesit di wilayah Desa Wadas (warga yang setuju),”terang Desmond.

Keempat, Komisi III meminta Balai Besar Wilayah Sungai merealisasikan komitmen Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III pada 11 Februari untuk menetapkan lokasi jalan yang tidak mengganggu kegiatan masyarakat dan tidak memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga dan pihak lain.

Kelima, Polda Jawa Tengah diminta melakukan pendekatan dialogis dan humanis berpedoman pada Polri yang PRESISI terhadap seluruh warga dan mengedepankan keadilan restoratif dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keenam, Komisi III meminta pemerintah menuntaskan pembayaran ganti rugi masyarakat yang berada di lokasi Bendungan Bener yang setuju mengalihkan haknya secara cepat melalui diskresi atau keputusan menteri.

Terakhir, Komisi III akan melakukan pengawasan dan pemantauan lanjutan terhadap penyelesaian sengketa pemerintah dan warga pemilik tanah. “Komisi III DPR RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap proses penyelesaian sengketa secara berkeadilan antara Pemerintah dengan warga pemilik tanah,” ujar Desmond.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bendungan BenerDesa WadasDPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bendera Mauritius Berkibar di Kepulauan Chagos
Tulisan selanjutnya Sudah Tiga Kali Vaksinasi Duchess of Cornwall Positif Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Berita
3 September 2026 14:11
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?