Hidayatullah.com — Video ceramah Khalid Basalamah baru-baru ini tentang wayang menjadi kontroversi dan viral di masyarakat. Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Eks Karesidenan Banyumas, menyatakan bakal melaporkan Khalid Basalamah terkait ceramah itu ke Bareskrim Mabes Polri.
Video ceramah berjudul Wayang Haram yang diunggah oleh akun Yarif.TV di kanal YouTube itu telah banyak mendapat komentar dari netizen. Pantauan Hidayatullah.com, video yang diunggah sekitar setahun lalu tersebut kini tidak lagi bisa diakses di kanal Yarif TV. Namun, telah banyak akun lain yang mengunggah ulang video tersebut.
Dalam video itu Khalid Basalamah membahas bagaimana seorang dalang bertaubat dengan memusnahkan wayang-wayangnya.
“Kalau masalah taubat ya taubat nasuha kepada Allah SWT dengan tiga syarat yang sudah kita tahu, meninggalkan dosa dosa, menyesal dan janji sama Allah tidak mengulanginya dan kalau dia punya (wayang) maka lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata ini lebih baik dihilangkan,” kata Khalid Basalamah seperti dikutip dari kanal YouTube, Selasa (14/2/2022).
Khalid Basalamah sendiri melalui akun resmi Instagramnya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022), telah meminta maaf dan memberi klarifikasi. Khalid juga menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang.
Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.
“Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang,” kata Khalid dalam pembukaan video.
Khalid pun menjelaskan bahwa isi ceramah tersebut lingkupnya adalah pengajiannya. Dan jawaban yang ia berikan adalah jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim.
“Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan,” ungkapnya.
“Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi, makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan, ini sebuah saran,” tambah Khalid.
Mengenai persoalan taubatnya dalang, menurut Khalid, hal itu mirip “jika ada yang menanyakan bagaimana taubatnya seorang pedagang, seorang guru misalnya, disebutkan profesi”.
“Maka saya sebagai seorang dai Muslim menjawab. Umumnya kaum muslimin dan setiap Muslim umumnya akan merasa bahagia, senang, kalau diajak bertaubat. Dan jawabannya memang taubat nasuha, kembali kepada Allah dengan taubat yang benar,” ujarnya.
“Potongan yang ketiga teman-teman sekalian, sangat berhubungan dengan jawaban saya terhadap potongan yang kedua tadi yaitu dimusnahkan. Jadi kalau ada orang yang memang bertaubat, misalnya ini dia seorang dalang, kalau dia sudah taubat dia enggak mau lagi melakukan itu, mau diapakan wayang-wayang ini. Saya katakan untuk dia secara secara individu dimusnahkan, sebatas itu.”
Khalid pun menyampaikan tidak berpikir atau pun punya niat untuk menghapuskan wayang dari sejarah nenek moyang Indonesia atau menyuruh dalang-dalang untuk bertaubat. “Atau misalnya semua yang harus dimusnahkan. Anda mau melakukannya itu hak Anda, kami sedang ditanya, mohon maaf, lingkup taklim kami.”
Khalid pun menyatakan klarifikasinya bukan membenarkan sikap tapi hanya untuk menjelaskan saja. “Dan sebagai seorang Muslim yang baik, saya berharap juga salah satu dari Muslim itu, kalau ada sesuatu yang kita lakukan ternyata menyinggung orang lain, ada baiknya kita meminta maaf.”
“Dan saya yakin kita semua sangat mencintai negara kita dan kita diperintahkan, apalagi sebagai seorang Muslim untuk mencintai negara kita, mencintai persatuan dan kesatuan, dan itu juga menyebabkan pejuang-pejuang mayoritasnya dari kaum Muslimin,” pungkasnya.*