Hidayatullah.com — Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India.
Cak Imin mengatakan larangan berjilbab itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.
”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Senin (21/02/2022).
Politisi PKB ini mengatakan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut. Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.
”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya pemerintah menyampaikan protes kepada pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam ini tidak boleh dianggap sepele,”ucapnya.
Dia juga mengajak negara-negara muslim lainnya untuk bersama-sama melakukan protes serupa sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
”Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi di manapun tempatnya di seluruh penjuru dunia,”terangnya.
Diketahui, pada Selasa (15/02/2022) pekan lalu, beberapa siswa perempuan muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. Gambar dan video gadis-gadis muslim melepas jilbab diluar sekolah, yang kemudian bertebaran di dunia maya medsos.*