Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hidayatullah Ikut Keputusan Sidang Isbat Pemerintah-MUI tentang 1 Ramadhan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 April 2022 16:10 4:10 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 April 2022 16:10
Bagikan
Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Ramadhan 1443H/2022M.

Dalam maklumat pada Jumat, 29 Sya’ban 1443 H (01/04/2022 M) di Kampus Induk Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Pemimpin Umum Hidayatullah juga menyampaikan terkait penetapan awal Ramadhan 1443H.

“Terkadang kita dapati perbedaan sikap di antara kaum Muslimin di  Indonesia dalam menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawal, termasuk kemungkinan tahun ini. Tentu ini merupakan salah satu persoalan ummat yang belum dapat dituntaskan,” ujarnya.

Oleh karena, Kiai Abdurrahman melanjutkan, Hidayatullah dalam hal ini mengikuti keputusan pemerintah Republik Indonesia dengan pertimbangan demi kesatuan umat.

“Sebagai bentuk komitmen Hidayatullah untuk membangun kesatuan ummat serta merajut ukhuwwah Islamiyah, maka Insya Allah kita akan mengikuti keputusan pemerintah yang akan melakukan ru’yat hilal bersama sama dengan MUI dan ormas Islam yang lain. Dengan kapasitas dan peralatan teknologi modern yang digunakan, insya-Allah validitas hasilnya lebih dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Abdurrahman lantas mengutip salah satu Hadits yang terjemahannya: “Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa, berbukanya kalian adalah  ketika kalian berbuka dan hari ‘IedulAdha kalian adalah tatkala kalian menyembelih.” (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).

“Para ahlul ilmi menjelaskan maksud hadits ini adalah bahwa berpuasa dan berbuka itu dilakukan bersama jamaah dan kebanyakan manusia. Insya Allah pendapat ini yang lebih sesuai,” jelasnya.

“Selamat menunaikan Ibadah Ramadhan dan mengisinya dengan amal-amal shaleh yang dapat meningkatkan kualitas kita sebagai orang-orang yang bertaqwa. Semoga Allah menerima semua amal shalih kita,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadhan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama. Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, Adib, mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib di Jakarta, Kamis (31/03/2022) dalam keterangan resmi Kemenag.

Sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada Jumat, 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syaban 1443 H. Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman,” jelasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HidayatullahKH Abdurrahman MuhammadRamadhanRamadhan 1443H/2022M
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pernikahan beda agama Kawin Campur Bikin Tersungkur
Tulisan selanjutnya “Wow!” Pemerintah Jokowi Cetak Rekor Baru, Utang Negara Tembus Rp 7.000 Triliun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?