Hidayatullah.com —Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menyebut baru saja menemukan data dan nomor induk anggota atau warga yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin, saat menggeledah kantor pusat mereka. Data anggota yang berjumlah puluhan ribu tersebut diklaim digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.
“Kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Ahad (12/6/2022).
Zulpan mengklaim data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk baru. Ia menyebut data itu nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP.
“Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” kata Zulpan.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh sentral Khilafatul Muslimin di daerah-daerah. Teranyar, kepolisian mendapat sejumlah temuan baru saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung.
Selain itu, polisi juga turut menyita komputer yang berada di kantor pusat dan akan diperiksa oleh tim terkait. Kemudian, brankas besi sebanyak empat unit berisi uang tunai senilai Rp 2,3 miliar.
“Kemudian, kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung,” ucap Zulpan.
Sebagai informasi, penggeledahan juga dilakukan di kantor yang berada di Kota Bekasi dan Medan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selebaran maklumat terkait khilafah dan buku-buku buletin serta majalah terkait Khilafatul Muslimin.
“Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, komputer yang terkait Khilafatul Muslimin yang sekarang sudah dibawa oleh tim yang tentu akan dilakukan pemeriksaan (komputer) oleh tim terkait unit tersebut,” kata Zulpan.
Selain itu, sebanyak empat tokoh sentral ormas Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial AA, IN, F, dan SW. Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Sabtu (11/6/2022) lalu. Polisi mengungkap mereka memiliki peran yang berbeda.
“Pertama inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi,” ujar Kombes E Zulpan dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Ahad (12/6/2022).
Kemudian, IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan. Dia juga menyebarkan doktrin melalui pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.
“Ketiga F ditangkap di kota Medan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin,” kata Zulpan.
Terakhir, Polda Metro Jaya juga menangkap SW di Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diketahui sebagai pengurus dan pendiri ormas Khilafatul Muslimin.
“Kemudian keempat, ditangkap kota Bekasi inisialnya SW ini perannya inisialnya pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi mereka,” ucapnya.*