Hidayatullah.com—Baru-baru ini, acara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ramai menuai kecaman. Pasalnya penutupan acara tersebut diisi dengan penampilan musik dan joget di panggung.
Pantauan Hidayatullah.com, dalam potongan video yang beredar, penutupan MTQ tersebut menampilkan penyanyi wanita dengan banyak pria yang masih mengenakan pakaian Muslim, berjoget di panggung. Video tersebut pun segera menuai kecaman dari banyak pihak.
“Na’udzubillah min as-syaithonir rajim. Penutupan MTQ Mataraman, pada hari Kamis, tanggal 16-6-2022,” ungkap tokoh Islam Malang, KH Luthfi Bashori, yang mengunggah potongan video terkait di akun instagramnya, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Jum’at (17/6/2022).
Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang, tersebut mengunggah potongan video tersebut pada Kamis (16/6/2022), dengan tajuk “Acara Bid’ah Dalalah Munkarat (Sesat) pada Penutupan MTQ di Mataraman”.
Dilansir oleh laman rsb.banjarkab.go.id, acara MTQ XLV ini sudah berlangsung selama 4 hari dan resmi ditutup di halaman Kantor Kecamatan Mataraman pada Rabu (15/6/2022) malam.
Agenda penutupan ini pun sempat disiarkan secara langsung di kanal YouTube LPPL Suara Banjar, yang ternyata turut mendokumentasikan penampilan penyanyi dengan iringan house music tersebut.
Panitia MTQ XLV Tingkat Kabupaten Banjar sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi menyanyi dan joget di panggung utama MTQ tersebut.
Permohonan maaf disampaikan Agus Hidayat, Ketua Umum Pelaksana MTQ XLV Tingkat Kabupaten di Mataraman. Hal tersebut ia sampaikan setelah pertemuan internal dengan LPTQ Kabupaten Banjar.
“Tentunya saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Karena bagaimanapun lokasi kejadiannya di panggung utama MTQ XLV Tingkat Kabupaten Banjar yang baru selesai ditutup,” ujarnya, Kamis (17/6/2022).
Agus Hidayat menjelaskan, setelah kegiatan selesai, dirinya sibuk membantu peserta MTQ terbaik 2 dan 3 yang tertukar trofi piala dan tidak sesuai dengan SK yang ditetapkan dewan hakim.
“Pada saat kejadian, saya pun langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Mataraman. Kemudian saat lagu kedua, saya meminta kepada penyedia panggung dan petugas sound system untuk menghentikannya.
Karena kejadiannya spontan, kami pun tidak bisa mengawasinya, dan kami memohon maaf atas kejadian ini, karena hal ini diluar kemampuan kami,” ujar Agus yang juga Camat Mataraman ini.
Menanggapi Perihal kejadian konser musik dangdut remix yang menuai kecaman banyak masyarakat ini, H Masruri selaku Ketua LPTQ Kabupaten Banjar menyatakan sangat menyayangkannya. Apalagi menurutnya beberapa bulan ke depan Kabupaten Banjar akan menjadi salah satu venue penyelenggaraan MTQ Nasional.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Tentunya peristiwa ini menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bagi kita, sehingga dalam pelaksanaanya MTQ kedepannya kita akan lebih berhati-hati lagi. Hal ini menjadi suatu pembelajaran yang berharga bagi kita, untuk menjadi lebih baik,” ucapnya.
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar ini mengakui, bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah video konser dangdut di panggung MTQ beredar dan viral.
“Karena usai Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie menyerahkan tropi piala kepada kafilah, kegiatan MTQ sudah ditutup,” pungkasnya.*