Hidayatullah.com–Komisi III DPR RI mengapresiasi positif pembentukan tim sapu bersih pungutan liar untuk memberantas pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Jamil mengemukakan, upaya tersebut tidak efektif jika tanpa dibarengi dengan pembenahan
mentalitas aparat.
“Yang paling penting dibenahi adalah mentalitas aparat. Mentalitas aparat harus diperbaiki, tidak ada jalan lain kecuali menghadirkan keteladanan,” kata Nasir Jamil Kamis (13/10/2016) kemarin.
Selain memberikan keteladanan, kata Nasir, aparat atau birokrat juga diminta untuk mengubah kebiasaan lama, yakni menerima dan memberikan pungli.
Menurut politisi PKS tersebut, mustahil pemberantasan pungli akan berhasil, jika budaya setor menyetor masih bercokol.”Budaya setor-menyetor yang selama ini ada, itu harus dihentikan, Sehingga bawahan sebagai aparat negara tidak memliki tanggung jawab untuk melakukan setoran-setoran ini,” tambahnya.
Komisi III juga meminta waktu pelayanan publik dipercepat, agar tidak memberikan ruang atau celah bagi pungli. Selain pelayanan secara langsung juga perlu dihilangkan dan diganti dengan sistem online.
“Makanya sistem pelayanan kepada publik juga harus bisa cepat, tidak bertele-tele, seoalah-olah dilama-lamakan, agar kemudian mendapatkan sesuai untuk bisa cepat,” pinta Nasir.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Tim Sapu Bersih Pungli (Tim Saber Pungli) yang juga mengutamakan anggota tim dari kepolisian membuat sistem pelaporan cepat untuk menampung aduan masyarakat.*